Foto Ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Bolsel : Lima pemuda desa Torosik yakni YL alias Yudi, NM
alias Nisar, GK alias Gipal, FG alias Fikran, KM alias Kartono, pelaku
pemerkosa gadis 15 tahun telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal
itu di akui Kanit Reskrim Polsek Rural Pinolosian Aipda Nurdin Mansura.
“Kasus
ini terus kita dalami. Lima pelaku sudah menyerahkan diri. Satu nya
lagi masih dalam pengejaran,” jelas Mansura Jumat (25/04) via seluler.
Menurut
Mansura pelaku terancam dijerat Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan UU
nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15
tahun penjara.(Oke Manado.com)
0 komentar:
Post a Comment