Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 10 April 2014

Kapolsek : Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri

Kapolsek Urban Siau Timur AKP Oly Sampou
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Pelaku penikam terhadap korban bernama Vian (Tinombala) di boulevard Ulu Siau senin lalu, telah menyerahkan diri di Polsek Rural Siau Timur, Rabu kemarin pukul 20.30 wita tadi malam.

Pelaku yang telah diburu petugas selama 2 (dua) hari tersebut, sebut saja Novel Timbowo alias Gembel warga kota Bitung itu, saat ini telah berada di tahanan Polsek Rural.

Kapolsek Rural Siau timur, AKP Oly Sampou, mengatakan, pelaku yang berinisial Gembel itu, diancam Undang-Undang (UU) Pasal 351 KUHP.

"Pelaku telah menyerahkan diri dan di tahan serta diancam, pasal 351 KUHP" ucap Kapolsek, saat di jumpai Suarasitaronews, Kamis, (10/4) siang tadi di ruang kerjanya.

Lanjut Kapolsek, meski Barang bukti senjata tajam jenis Badik dengan ukuran panjang kurang lebih 25 Cm belum di temukan, namun, polisi telah melakukan oleh TKP saat kejadian. Menurut pelaku, Badik yang di gunakan jatuh setelah mengalami kecilakaan lalulintas di pertigaan kelurahan Bahu saat melarikan diri setelah melakukan kriminal tersebut.

"Menurut korban, Badik yang di gunakan yang merupakan barang bukti, terjatuh saat mengalami kecilakaan dalam pelariannya" ungkap Sampou.

Sampou, juga menambahkan pelaku dalam aksinya, di bantu oleh temannya bernama, Viki Lombole, hingga pada akhirnya, menyerahkan diri, sebab, telah ketakutan, mendengar sedang di cari oleh anggota kepolisian Rural yang dibantu oleh Kepolisian Urban Siau barat. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kapolsek : Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri Rating: 5 Reviewed By: Unknown