Panwaslu Sitaro |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : 3 (tiga) Partai politik yang terdeteksi panwas melakukan pelanggaran kampanye bulan lalu, kini masih dalam tahapan pengkajian oleh Panwas Sitaro.
Diketahui, Panwas Sitaro mendeteksi pelanggaran kampanye yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anak-anak oleh 3 parpol yang sekarang dalam proses di panwas, telah di tegaskan oleh ketua Panwas Pdt. Yohan Brek MTh di hadapan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik saat mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) di kantor Panwas Sitaro.
Tak hanya itu pula, Panwas telah menegur rencana dari salah satu parpol yang hendak mengadakan kampanye di luar jadwal kampanye yang di tetapkan KPU.
Sekretaris Panwas Sitaro Romly C. Ambalao SH, mengatakan, hingga saat ini, terkait dengan, pelanggaran kampanye lalu oleh 3 parpol, masih dalam tahapan pengkajian oleh panwas Kabupaten.
"Tiga Perpol itu, sudah di terima, dan sekarang masih dalam proses pengkajian" ujar Ambalao, Selasa, (8/4) siang tadi.
Sebelumnya, Panwas Sitaro telah mengungkapkan, bahwa, pihaknya tinggal merampungkan bukti-bukti pendukung, seperti, foto, video, rekaman pembisaraan, dan bukti lain untuk penindakan kasus pelanggaran tersebut. (rags)
0 komentar:
Post a Comment