Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 31 July 2013

Pembangunan Oleh PT. Jaya Sakti Diduga Tidak Kantongi Ijin



SuaraSitaro.com-Bitung. Aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Jaya Kusuma di Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir diduga tak mengantongi ijin. Buktinya menurut pengakuan Camat Madidir, Forsman Dandel, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas pembangunan PT Jaya Sakti yang dikeluhkan warga saat ini.

Saya sudah cek ke staf dan kelurahan, tapi katanya belum ada permohonan atau permintaan rekomendasi pengurusan ijin dari PT Jaya Sakti,” kata Dandel, Selasa (30/7).
Padahal menurut Dandel, salah satu persayaratan pengurusan HO atau ijin gangguan berdarkan rekomendasi kelurahan dan kecamatan. Namun sayangnya, hingga saat ini pihaknnya belum pernah menerima permohonan rekomendasi HO, padahal pihak perusahaan telah melakukan aktivitas pembangunan dan mulai menimbulkan gangguan terhadap warga.

Tak hanya ijin HO, namun ijin Analisa dampak lalu lintas (Andalalin) dari Dishub juga tak dikantongi PT Jaya Sakti dalam melakukan aktivitas pembangunan. Dimana menurut Kasubid Darat Dishub Kota Bitung, Vecky Sangkaeng, aktivitas galian dan pembangunan perusahaan ekspedisi itu belum mengurus Andalalin.

Harusnya perusahaan mengurus ijin Andalalin sesuai dengan aturan sebelum melakukan aktivitas pembangunan,” kata Sangkaeng.

Hal itu menurut Sangkaeng sesuai dengan Perwako Nomor 24 tahun 2012 tentang Andalalin, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Amdal dan Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang pengaturan lalu lintas.
Intinya semua aturan tersebut mengatur masalah jalan, seperti dilarang mengotori, menjatuhkan, menarik, menyeret dan lain-lain benda apapun dijalan umum, katanya.

Tapi pihak perusahaan tidak pernah mengajukan permohonan untuk mengurus ijin Andalalin seperti yang diamankan aturan. “Kami hanya berharap instansi perijinan bisa bertindak tegas terhadap perusahaan untuk menghindari kecelakaan lalulintas,” katanya.(bm/erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pembangunan Oleh PT. Jaya Sakti Diduga Tidak Kantongi Ijin Rating: 5 Reviewed By: dhani