Toni Supit SE MM : Mari Jaga Perdamaian. |
Suarasitaro.com-Jakarta : Sesuai Putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.5/XI/2013 (10/7) yang telah disampaikan (9/7) kemarin pukul 15.00 wita, menolak gugatan pasangan nomor urut 1 yakni Winsulangi Salindeho dan Piet H Kuera (Salera), dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 yakni Toni Supit dan Sisca Salindeho (Tonsu-Bersih).
Hal itu membuat Toni Supit SE MM bersama Sisca Salindeho (Tonsu Bersih) sah memimpin Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali melanjutkan kepemimpinanya bersama dengan pasanganya Siska Salindeho untuk membuat Sitaro Makin sejahtera dalam periode 2013-2018, dengan Visi dan Misi, menjadikan sitaro sebagai Kabupaten Bahari.
Dengan kemenangan ini, Tonni Supit ajak masyarakat agar menjaga perdamaian dan tetap menghormati satu dengan yang lain. "Mari jaga perdamaian, hasil MK sudah ada dan kita harus menghormatinya," kata Bupati, Selasa (9/7) sore kemarin.
"Setelah dilantik, saya dan pasangan saya adalah bupati dan wakil bupati seluruh rakyat Sitaro, bukan hanya milik partai pengusung saja. Jadi, kedepannya mari kita satukan tekad dan kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan di Sitaro," ungkap pemimpin Supit, Pemimpin Rendah Hati ini. (erga)