Foto detik |
"Senin saya jadi saksi Pak OC Kaligis," ucap Evy usai menghadiri pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/9) dikutip dari detik.
Menurut Evy, kedatangannya ke KPK hari ini terkait dirinya yang akan dijadikan saksi di sidang OC Kaligis. Evy diperiksa selama 59 menit oleh penyidik KPK.
OC Kaligis didakwa secara bersama-sama menyuap hakim dan panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan duit suap total USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Duit suap ini diberikan dengan maksud mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.
Kasus dana bansos ini juga menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (detik/Erga)
0 komentar:
Post a Comment