Camat Sitim, W. Pangulimang (foto SSN) |
Camat Sitim Wilman Pangulimang saat ditemui media ini di ruang kerjanya Senin (28/9) mengatakan dari sidak yang dilaksanakan, ditemukan kurang lebih ada 30 orang yang tidak memiliki KTP dan ada juga yang sudah berdomisili 2 sampai 3 bulan namun tidak pernah melapor ke pemerintah setempat.
"Untuk warga yang bermasalah sudah diinstruksikan agar segera membuat KTP dan juga keterangan berdomisili " ungkap Pangulimang.
Pihaknya pun menghimbau bagi setiap warga pendatang agar bisa melapor ke pemerintah setempat.
Sementara itu Lurah Tarorane Jhon E. Adil ditemui di ruangannya mengatakan, "dari hasil sidak, sudah ada warga yang datang untuk mengurus KTP dan keterangan domisili" ujarnya.
Lanjutnya, sidak akan kembali dilaksankan karena data sidak yang ada baru sebagian wilayah Tarorane.
Terpisah, Lurah bahu Okswal Makagiansar juga menambahkan, di kelurahan Bahu juga terdapat kurang lebih 35 warga yang tidak mengantongi KTP dari total warga yang berjumlah 2017 warga kelurahan Bahu.
"Jadi Sidak khusus di kelurahan bahu di targetkan hingga pekan depan untuk pelaksanaanya." ungkapnya. (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment