![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Sitaro Dr. Ria Papalapu, M.Kes |
"Jumlah dokter yang memiliki SIP sudah 16 dokter umum, 1 dokter gigi, dan 2 dokter spesialis," ungkap Papalapu Kamis (13/8) siang tadi di kantor dinas kesehatan Sitaro.
Sementara itu lanjut Kinsale, masih terdapat beberapa dokter juga yang masih sementara mengurus SIP dan saat ini kita memiliki banyak dokter yang siap melakukan pelayanan kesehatan masyarakat.
" Kita punya 20 dokter umum, 4 dokter spesialis, dan ada 13 dokter kontrak daerah," rinci Papalapu.
Papalapu juga mengingatkan kepada semua dokter untuk mengurus dan mengantongi Surat Ijin tersebut dari dinas kesehatan.
"Kepada semua dokter agar memiliki SIP yang di keluarkan oleh Dinas," ibuhnya. (mira@suarasitaronews.com)
