Suarasitaronews.com-Tagulandang : Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1
Tagulandang "diduga" telah melakukan punggutan liar (Pungli) kepada ratusan
siswanya disetiap ada penerimaan siswa baru maupun ketika sekolah itu
terjadi acara pisah sambut dengan menggunakan jurus 'rapat komite
sekolah' sebagai modus operandi melakukan pungli. Hal ini seperti
dikatakan orang tua wali murid SMP 1 Tagulandang, Wolter Bare kepada
wartawan. Kamis (28/05)
"SMP N 1 Tagulandang, sudah jelas dan terbukti telah
melakukan pungli. Kalau tidak percaya saya ada bukti rekamanan dan
fotonyanya ketika saya membayar untuk pengambilan ijazah anak
saya,"tegas Bare dengan lantang.
Dijelaskannya. Bukan hanya pungli pengambilan saja. Namun.
Sebelum terjadi pemilihan pengurus komite yang baru terlebih dahulu
diputuskan dalam rapat uang kursi sebesar Rp.70.000/KK dan pisah sambut
(Acara perpisahan.red) sebesar Rp.20.000/KK.
"Di tahun 2015 ini, orang tua murid dibebani uang
Rp.100.000 untuk pengadaan taman dan masih ada lagi punggutan ketika
mengambil ijazah Rp.100.000 per siswa. Bayangkan, sudah berapa juta
sekolah terima dari ratusan murid yang ada?,"tegasnya lagi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sitaro,
Robert Kahiking ketika dimintai keterangannya membantah jika di SMP 1
Tagulandang telah melakukan pungli. "Memang sebelumnya kita sudah pernah
dapat informasi soal itu dan telah dilakukam pengecekan di Sekolah,
tetapi tidak ditemukannya bukti,"tuturnya ketika ditemui diruang
kerjanya siang tadi (28/05)
Dikatakannya, jika memang benar sekolah yang dimaksud telah
melakukan praktek terlarang itu dan orang tua murid memiliki
bukti-buktinya, ia meminta untuk di informasikan kepada dinas
pendidikan setempat.
"Jika memang ada, silahkan informasikan dan bila benar terbukti tentu akan dilakukannya tindakan,"katanya.
Sebab, lanjut dia. Pemunggutan didalam pendidikan itu telah
dilarang oleh pemerintah kecuali adanya kesepakatan bersama oleh wali
murid melalui komite sekolah. Apalagi Bupati Toni Supit telah memberikan sekolah gratis bagi
warganya.
"Bupati kita telah memberikan sekolah gratis bagi anak-anak
yang ingin menimbah ilmu di Sitaro, jadi tidak boleh dilakukan
punggutan tanpa adanya kesepakatan. Lebih khusus bagi anak yang kurang
mampi itu sangat tidak diperbolehkan untuk melakukan
pembayaran,"jelasnya (rags)
0 komentar:
Post a Comment