Suarasitaronews.com-SIAU : Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sitaro untuk tahun 2015, mengalami peningkatan dari tahun lalu sebesar Rp 3 miliar. Jika pada tahun 2014 kemarin, target PAD Sitaro sebesar Rp13 miliar, maka untuk tahun 2015 ini, PAD ditargetkan sebesar Rp16 miliar.
Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro Denny Kondoj mengatakan, target PAD pada tahun 2014 lalu tercapai. Karena itu ia berharap di tahun 2015 ini target PAD yang telah ditetapkan masing-masing SKPD pengelola dapat tercapai pula.
" Meskipun ada beberapa PAD dari beberapa SKPD yang tidak tercapai, tapi kita mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang mampu mencapai target PAD. Bagi SKPD yang tidak mencapai target perlu ditelusuri lebih lanjut untuk dicarikan solusinya agar di tahun 2015 ini bisa memenuhi pencapaian target yang ditetapkan," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan jika PAD yang terbesar bersumber dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Adapun untuk tahun ini, hingga April realisasi PAD mencapai 18 persen. "Capaiannya sekira Rp 2 miliar, kami optimis tahun ini bisa mencapai target," tukasnya.
Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro Denny Kondoj mengatakan, target PAD pada tahun 2014 lalu tercapai. Karena itu ia berharap di tahun 2015 ini target PAD yang telah ditetapkan masing-masing SKPD pengelola dapat tercapai pula.
" Meskipun ada beberapa PAD dari beberapa SKPD yang tidak tercapai, tapi kita mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang mampu mencapai target PAD. Bagi SKPD yang tidak mencapai target perlu ditelusuri lebih lanjut untuk dicarikan solusinya agar di tahun 2015 ini bisa memenuhi pencapaian target yang ditetapkan," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan jika PAD yang terbesar bersumber dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Adapun untuk tahun ini, hingga April realisasi PAD mencapai 18 persen. "Capaiannya sekira Rp 2 miliar, kami optimis tahun ini bisa mencapai target," tukasnya.
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment