Denny Kondoij (foto dok. SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditemukan kasus TGR (Tuntutan ganti rugi). Demikian hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Denny Kondoij, Selasa (14/4).
"Belum ada temuan-temuan seputar TGR. Yang ada hanya permintaan kelengkapan dokumen dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dokumennya belum lengkap dan ada 14 SKPD yang dalam proses kelengkapan" ujar Kondoij.
Ia pun menambahkan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan yakni di sekitar wilayah Siau dan Tagulandang sedangkan untuk yang terinci atau fisik BPK akan turun ke wilayah Biaro, sebagian daratan Siau dan Siau Kepulauan seperti Makalehi dan Pahepa. (mira@suarasitaronews.com)
"Belum ada temuan-temuan seputar TGR. Yang ada hanya permintaan kelengkapan dokumen dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dokumennya belum lengkap dan ada 14 SKPD yang dalam proses kelengkapan" ujar Kondoij.
Ia pun menambahkan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan yakni di sekitar wilayah Siau dan Tagulandang sedangkan untuk yang terinci atau fisik BPK akan turun ke wilayah Biaro, sebagian daratan Siau dan Siau Kepulauan seperti Makalehi dan Pahepa. (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment