Kapolsek Siau Timur Akp Olly Sampouw |
Suarasitaronews.com-SIAU : Sejumlah warga bumi karangetang menginginkan adanya pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah kepulauan Sitaro. Mengingat untuk membuat SIM saja, warga Siau harus pergi berlayar ke Sangihe.
Menurut Ambalao, warga Tagulandang, selain lokasinya jauh, pembuatan SIM ini belum tentu selesai dalam waktu satu hari. "Saya mencari informasi untuk jadwal pelayanan SIM keliling di Sitaro, tapi tidak pernah ada," kata Ambalao, Selasa (25/02).
Sama halnya dengan Hendrik, warga Tarorane, kecamatan Siau Timur, ini juga menginginkan adanya pelayanan perpanjangan SIM tersebut. Menurutnya, tidak adanya pengurusan SIM ini, dirinya mengaku takut bilamana terjadi operasi disejumlah tempat. "Bagaimana saya punya SIM, jika di Sitaro sendiri belum ada pelayanannya, bila pun ada, prosesnya bisa berbulan-bulan,"keluhnya
Sementara, Kapolsek Siau Timur Akp Olly Sampouw ketika ditanya soal itu menjelaskan, Dirinya mengakui jarak untuk mengurus SIM memang menjadi salah satu kendala. Sehingga kedepannya ia akan melakukan terobosan yakni berkoordinasi dengan pihak Polda Sulut, meminta bantuan sarana untuk pembuatan SIM.
"Memang untuk alat pembuatan SIM saat ini masih terpusat di Mapolres Sangihe, dan terkait permasalahan yang ada di Sitaro akan kita koordinasikan dengan pihak Polda Sulut untuk meminta bantuan pengadaan alat yang nantinya akan kita tempatkan di Pulau Siau melayani warga Sitaro,"ungkapnya seraya menambahkan "Pengurusan SIM nantinya akan dilakukan secara selektif,"ujarnya belum lama ini.
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment