Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 2 February 2015

Proses Audit, Pimpinan SKPD dilarang Keluar Daerah

 
Adry Manengkey,
Suarasitaronews.com-Ondong, SIAU: Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Adry Manengkey, meminta para Kepala  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak melakukan perjalanan dinas atau keluar daerah saat proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang akan dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sulut.

Bahkan penyampaian ini tak hanya diberlakukan kepada para kepala SKPD, para bendahara pun
  diminta kooperatif dalam pemeriksaan. “Pimpinan SKPD dilarang keluar daerah, hingga audit BPK selesai dilaksanakan,” katanya.

Dia pun meminta para pimpinan SKPD memberikan data yang dibutuhkan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung. Termasuk data laporan keuangan. “Saya berharap, nantinya pimpinan SKPD bisa proaktif memberikan berbagai berkas maupun laporan keuangan yang diminta BPK,” ujarnya


Menurutnya, tim BPK ini nantinya akan memeriksa semua laporan keuangan setiap SKPD. Selanjutnya, tim BPK akan membuat laporan atas audit yang telah dilakukannya itu. "Laporan itu, nantinya akan diserahkan kepada kita untuk ditanggapi. Kalau dalam laporan Tim BPK itu ada temuan-temuan, maka akan tindaklanjuti,"jelasnya.seraya berharap "perolehan Opini tahun ini bisa seperti pada tahun 2014 (WTP),"kuncinya

ragil@suarasitaronews.com 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Proses Audit, Pimpinan SKPD dilarang Keluar Daerah Rating: 5 Reviewed By: Unknown