Foto ist |
Suarasitaronews.com-Ondong - Proses audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun anggaran
2014, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), akan segera dilakukan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.
Sementara proses audit dijadwalkan pada awal bulan Februari 2015. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Sitaro Seska Kahiking kepada awak media, "Diperkirakan awal bulan Februari BPK akan menyambangi Sitaro, dan Pemkab sudah siap untuk diaudit," ungkap Kahiking.
Kahiking mengatakan, penataan pengelolaan keuangan Pemkab Sitaro dari tahun ke tahun selalu ditata untuk memenuhi kelengkapan administrasi, Sehingga dalam penyusunan laporan keuangan selalu disertai dan ketelitian penuh.
"Karenanya Pemkab Sitaro berharap, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat diraih kembali untuk LKPD tahun 2014. seperti LKPD yang diraih tahun 2013,"ujarnya
Sementara proses audit dijadwalkan pada awal bulan Februari 2015. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Sitaro Seska Kahiking kepada awak media, "Diperkirakan awal bulan Februari BPK akan menyambangi Sitaro, dan Pemkab sudah siap untuk diaudit," ungkap Kahiking.
Kahiking mengatakan, penataan pengelolaan keuangan Pemkab Sitaro dari tahun ke tahun selalu ditata untuk memenuhi kelengkapan administrasi, Sehingga dalam penyusunan laporan keuangan selalu disertai dan ketelitian penuh.
"Karenanya Pemkab Sitaro berharap, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat diraih kembali untuk LKPD tahun 2014. seperti LKPD yang diraih tahun 2013,"ujarnya
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment