Suarasitaronews.com-Ondong - Sejumlah warga di pulau Siau kini mulai diresahkan dengan
fenomena kumpul kebo. Mirisnya lagi, aksi tersebut dilakukan oleh
sejumlah abdi negara (PNS). Mereka pun menilai, apa
yang sedang ditunjukkan para abdi negara ini merupakan tindakan yang tidak terpuji.
"Ada yang sesama PNS, ada pula PNS dengan warga, dan biasanya
praktek ini banyak dilakukan di rumah kost," beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Ada yang sesama PNS, ada pula PNS dengan warga, dan biasanya
praktek ini banyak dilakukan di rumah kost," beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, meski semakin dikeluhkan, namun tidak ada tindakan-tindakan
berarti yang diambil pemerintah dalam memberantas panyakit masyarakat
itu.
"Jadi seolah praktek ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah," ketusnya lagi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sitaro Herry Makahinda ketika ditanya soal itu, membantah jika ada indikasi pembiaran. Dirinya
berdalih, hingga kini tidak ada laporan yang masuk.
"Jika memang ada PNS yang kumpul kebo, silahkan buat laporan dengan disertai nama jelas PNS yang bersangkutan," ujar Makahinda, di Ondong baru- baru ini.
Diakuinya, dalam menertibkan praktek kumpul kebo, pihaknya sering kesulitan, karena menurut dia, aksi ini biasanya dilakukan sembunyi-sembunyi. "Susah untuk tangkap tangan, apalagi jika tidak mengantongi laporan yang jelas," sebutnya.
Secara terpisah, Kepala BKDD Sitaro Hans Kalangit, menegaskan, kalau pun ada PNS yang kedapatan dan terbukti melakukan praktek kumpul kebo maka sanksi tegas telah disiapkan instansi yang dipimpinnya. "Kita akan ambil tindakan tegas, apalagi kini praktek ini sudah semakin meresahkan," lugas dia.
"Jadi seolah praktek ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah," ketusnya lagi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sitaro Herry Makahinda ketika ditanya soal itu, membantah jika ada indikasi pembiaran. Dirinya
berdalih, hingga kini tidak ada laporan yang masuk.
"Jika memang ada PNS yang kumpul kebo, silahkan buat laporan dengan disertai nama jelas PNS yang bersangkutan," ujar Makahinda, di Ondong baru- baru ini.
Diakuinya, dalam menertibkan praktek kumpul kebo, pihaknya sering kesulitan, karena menurut dia, aksi ini biasanya dilakukan sembunyi-sembunyi. "Susah untuk tangkap tangan, apalagi jika tidak mengantongi laporan yang jelas," sebutnya.
Secara terpisah, Kepala BKDD Sitaro Hans Kalangit, menegaskan, kalau pun ada PNS yang kedapatan dan terbukti melakukan praktek kumpul kebo maka sanksi tegas telah disiapkan instansi yang dipimpinnya. "Kita akan ambil tindakan tegas, apalagi kini praktek ini sudah semakin meresahkan," lugas dia.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment