Satpol-PP Sitaro dalam tugas (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan penting dalam memelihara
ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.
Sayangnya, sejauh ini mereka belum hidup nyaman dan sejahtera.
Namun, di
tahun 2015 ini bupati Sitaro Toni Supit SE MM telah membuat para personil penega Perda itu merasa senang dengan adanya kenaikan upah dari Rp500 ribu per bulan naik menjadi Rp1 juta per bulan, seiring dengan adanya kenaikan Upa Minimum Provinsi (UMP). Sontak
saja, hal ini disambut mereka dengan perasaan berbunga-bunga.
"Kenaikan gaji tersebut sangat didambakan kami saat ini. Pasalnya, harga berbagai kebutuhan pokok lagi naik. Sehingga biaya hidup sehari-hari sangatlah tinggi," ungkap salah satu personel Satpol PP, yang minta namanya disimpan.
Dia menyebutkan, ada sebanyak 110 petugas Satpol PP Sitaro yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Status ini membuat kesenjangan di kalangan internal Satpol PP Sitaro. Mereka berkerja tanpa tunjangan kinerja daerah seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebelumnya, PTT Satpol PP menerima gaji Rp 550 ribu per bulan.
Sementara iru, Kepala Satpol PP Sitaro Herry Makahinda, mengatakan, dirinya tak berpangku tangan memperjuangkan nasib bawahannya dengan mengusulkan kenaikan gaji. Upaya tersebut langsung direspon Bupati Toni Supit. "Memang kenaikan gaji mereka masih dibawah standar UMP sekira Rp2,1 juta per bulan. Meski demikian, mereka mendapat tambahan gaji melalui jadwal piket. Dimana sekali melaksanakan piket dibayar Rp75 ribu. Jadi, kalau ditotalkan dalam sebulan mereka menerima upah Rp1, 6 juta," rincinya.
Makahinda juga menambahkan, "Pemerintah daerah akan tetap berupaya memperjuangkan nasib mereka. Untuk itu, kami meminta agar tetap bersabar karena ini dilakukan secara bertahap.
ragil@suarasitaronews.com
"Kenaikan gaji tersebut sangat didambakan kami saat ini. Pasalnya, harga berbagai kebutuhan pokok lagi naik. Sehingga biaya hidup sehari-hari sangatlah tinggi," ungkap salah satu personel Satpol PP, yang minta namanya disimpan.
Dia menyebutkan, ada sebanyak 110 petugas Satpol PP Sitaro yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Status ini membuat kesenjangan di kalangan internal Satpol PP Sitaro. Mereka berkerja tanpa tunjangan kinerja daerah seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebelumnya, PTT Satpol PP menerima gaji Rp 550 ribu per bulan.
Sementara iru, Kepala Satpol PP Sitaro Herry Makahinda, mengatakan, dirinya tak berpangku tangan memperjuangkan nasib bawahannya dengan mengusulkan kenaikan gaji. Upaya tersebut langsung direspon Bupati Toni Supit. "Memang kenaikan gaji mereka masih dibawah standar UMP sekira Rp2,1 juta per bulan. Meski demikian, mereka mendapat tambahan gaji melalui jadwal piket. Dimana sekali melaksanakan piket dibayar Rp75 ribu. Jadi, kalau ditotalkan dalam sebulan mereka menerima upah Rp1, 6 juta," rincinya.
Makahinda juga menambahkan, "Pemerintah daerah akan tetap berupaya memperjuangkan nasib mereka. Untuk itu, kami meminta agar tetap bersabar karena ini dilakukan secara bertahap.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment