Foto : Sejumlah penjual bensin eceran ketika mengikuti pertemuan dengan pihak pemerintah digedung Audotorium |
Suarasitaronews.com-Ondong, SIAU : Pemerintah Kabupaten Sitaro menggelar rapat evaluasi bersama puluhan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, untuk menetapkan tarif Premium eceran.
Rapat yang berlangsung di gedung auditorium pemerintah Sitaro itu pun berlangsung cukup alot, dimana, para penjual eceran BBM tersebut mengeluhkan adanya manipulasi takaran dari APMS saat melakukan transaksi pembelian dan memaksa mereka untuk menjual dengan harga yang cukup fantastis, di sementara itu, pemerintah menginginkan harga yang wajar di tingkat pengecer.
"Kami bisa saja turunkan harga bensin, dengan catatan pihak APMS bisa memberikan takaran yang benar, jangan kami beli bensin 25 liter pak, tapi isi di galon hanya 22, bahkan 20 liter" ujar sejumlah pengecer yang mengikuti rapat di gedung Audotorium Pemkab Sitaro, Selasa (27/01)
Menanggapi hal itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sitaro Herry Lano, SE, MM menegaskan, penyebab terjadinya permainan di dalam internal APMS disebabkan minimnya pengawasan dari instansi terkait, "Dinas ESDM itu juga memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan, dan harus berani melakukan tindakan apabila ditemukan banyak pelanggaran,"tegas Lano
Selain itu, Terkait harga Baru, Lano mengatakan. pemerintah telah menetapkan harga Bensin ditingkat pengecer menyesuaikan dengan wilayah mereka masing-masing, dimana, pada wilayah Ulu Siau dijual dengan harga 7.500/liter Wilayah Ondong dijual 8.000/perliter sedangkan wilayah Utara dan Selatan dijual dengan harga 10.000/perliter. "Apabila didapat pengecer menjual harga yang telah ditetapkan maka akan dikenai sanksi,"tegasnya lagi.
(ragil@suarasitaronews.com)
Rapat yang berlangsung di gedung auditorium pemerintah Sitaro itu pun berlangsung cukup alot, dimana, para penjual eceran BBM tersebut mengeluhkan adanya manipulasi takaran dari APMS saat melakukan transaksi pembelian dan memaksa mereka untuk menjual dengan harga yang cukup fantastis, di sementara itu, pemerintah menginginkan harga yang wajar di tingkat pengecer.
"Kami bisa saja turunkan harga bensin, dengan catatan pihak APMS bisa memberikan takaran yang benar, jangan kami beli bensin 25 liter pak, tapi isi di galon hanya 22, bahkan 20 liter" ujar sejumlah pengecer yang mengikuti rapat di gedung Audotorium Pemkab Sitaro, Selasa (27/01)
Menanggapi hal itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sitaro Herry Lano, SE, MM menegaskan, penyebab terjadinya permainan di dalam internal APMS disebabkan minimnya pengawasan dari instansi terkait, "Dinas ESDM itu juga memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan, dan harus berani melakukan tindakan apabila ditemukan banyak pelanggaran,"tegas Lano
Selain itu, Terkait harga Baru, Lano mengatakan. pemerintah telah menetapkan harga Bensin ditingkat pengecer menyesuaikan dengan wilayah mereka masing-masing, dimana, pada wilayah Ulu Siau dijual dengan harga 7.500/liter Wilayah Ondong dijual 8.000/perliter sedangkan wilayah Utara dan Selatan dijual dengan harga 10.000/perliter. "Apabila didapat pengecer menjual harga yang telah ditetapkan maka akan dikenai sanksi,"tegasnya lagi.
(ragil@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment