Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 27 January 2015

Gaji PNS Naik 6 Persen. Pemkab Sitaro Tunggu Juknis


ist foto,
Suarasitaronews.com- Ondong, SIAU : Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, akan ketambahan gaji pokok sekira enam persen. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sitaro, Ironers Sikome, SE. Selasa (27/01)

Dirinya mengatakan, pihaknya telah menyediakan anggaran kenaikan gaji pokok para PNS sebesar enam persen. Namun sampai saat masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

"Dananya sudah ada tinggal menunggu juknis saja, jika sudah kelauar tentu akan segera dicairkan gaji tambahan sebesar 6 persen,"ujar Sikome kepada awak media ini.

Kendati begitu, dengan adanya kenaikan gaji sebesar enam persen, disambut sumringah oleh sejumlah PNS di pemkab Sitaro. Menurutnya, Kenaikan gaji ini memang perlu dilakukan, mengingat hampir seluruh kebutuhan bahan pangan maupun sandang mengalami kenaikan harga, " Kami harap dengan adanya kenaikan gaji ini bisa membantu kebutuhan kami sehari-sehari,"ujar sejumlah PNS.

(ragil@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Gaji PNS Naik 6 Persen. Pemkab Sitaro Tunggu Juknis Rating: 5 Reviewed By: Unknown