foto ist |
Suarasitaronews.com-SIAU : Pada 2015 mendatang, Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional atau manual diwacanakan tidak akan berlaku lagi dan akan diganti dengan Elektronik-KTP (e-KTP). Berdasarkan data yang berhasil dihinpum pada Dinas Dukcapil Kabupaten Sitaro, ternyata masih banyak warga yang belum mengantongi e-KTP. "Iya sekitar 20062 orang belum mengantongi e-KTP dari jumlah penduduk 57700,"ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Sitaro Sem Makasiahe Spd belum lama ini,
Dikatakan Makasiahe, faktor penyebab banyaknya warga yang belum bisa mengantongi e-KTP dikarenakan karena percetakan nya masih terpusat pada pemerintah pusat, "Makannya kami akan mengupayakan pengadaan mesin percetakan, Sehingga percetakan dapat dilakukan pada pemerintah daerah,"lugasnya
Selain itu dirinya juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini total perekaman pihaknnya telah berhasil merekam sebanyak 49069 data warga yang wajib KTP, tetapi, masih ada 4778 data yang terendap di server kecamatan, sedangkan 119 data lain terkendala jaringan yang offline, sehingga hasil bersih yang terekam yakni sebanyak 44172. “untuk jumlah keseluruhan e-KTP yang diserahkan pemerintah pusat untuk Sitaro yakni sebanyak 37638 buah, dan semuanya sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima,”sebutnya. (rags)
Dikatakan Makasiahe, faktor penyebab banyaknya warga yang belum bisa mengantongi e-KTP dikarenakan karena percetakan nya masih terpusat pada pemerintah pusat, "Makannya kami akan mengupayakan pengadaan mesin percetakan, Sehingga percetakan dapat dilakukan pada pemerintah daerah,"lugasnya
Selain itu dirinya juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini total perekaman pihaknnya telah berhasil merekam sebanyak 49069 data warga yang wajib KTP, tetapi, masih ada 4778 data yang terendap di server kecamatan, sedangkan 119 data lain terkendala jaringan yang offline, sehingga hasil bersih yang terekam yakni sebanyak 44172. “untuk jumlah keseluruhan e-KTP yang diserahkan pemerintah pusat untuk Sitaro yakni sebanyak 37638 buah, dan semuanya sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima,”sebutnya. (rags)
0 komentar:
Post a Comment