Suarasitaronews.com-SIAU : Terkait wacana penitipan dana pemebebasan lahan Bandar Udara (Bandara) Pihise, Pemerintah kabupaten Sitaro dalam hal ini Kepala Dinas perhubungan dan kominfo Djony Muntiaha mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan sidang terkait dana pembebesan lahan, dimana, pelaksanaan sidang rencananya akan dilakukan di pengadilan Ulu Siau, Sehingga sejumlah pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan sengketa lahan dapat hadir dalam persidangan tersebut, "Rencananya tanggal 10 November akan dilakukan sidang di pengadilan Ulu Siau,"ungkapnya
Dikatakan Muntiaha,langkah pemerintah untuk menitipkan dana pembebasan lahan bandara ini untuk menghindari kecurigaan banyak pihak bahwa ada yang mengatakan jika dana pembebasan lahan di bandara di salahgunakan,"makannya kami titipkan ke pengadilan untuk menghindari isu-isu yang gak jelas itu,"katanya lagi
Selain itu, Ketika di tanya soal perkembangan proses hukum yang kini sudah dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi dirinya tak menampik hal itu, "Wah itu domainnya kabag hukum, untuk lebih informasi detailnya bapak bisa konfirmasi ke beliau,"jelasnya
Kendati begitu, pada intinya lanjut Muntiaha, Selama sengketa masih berproses di persidangan, pemerintah daerah dan pihak kontraktor juga dapat melanjutkan tahapan pengerjaan proyek pembangunan bandara. (rags)
Dikatakan Muntiaha,langkah pemerintah untuk menitipkan dana pembebasan lahan bandara ini untuk menghindari kecurigaan banyak pihak bahwa ada yang mengatakan jika dana pembebasan lahan di bandara di salahgunakan,"makannya kami titipkan ke pengadilan untuk menghindari isu-isu yang gak jelas itu,"katanya lagi
Selain itu, Ketika di tanya soal perkembangan proses hukum yang kini sudah dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi dirinya tak menampik hal itu, "Wah itu domainnya kabag hukum, untuk lebih informasi detailnya bapak bisa konfirmasi ke beliau,"jelasnya
Kendati begitu, pada intinya lanjut Muntiaha, Selama sengketa masih berproses di persidangan, pemerintah daerah dan pihak kontraktor juga dapat melanjutkan tahapan pengerjaan proyek pembangunan bandara. (rags)
0 komentar:
Post a Comment