Kepala DInsosnakertrans Dolly Polimpung |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sebanyak 502 dari Keluarga Sangat Miskin (KSM) di Sitaro menerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Sitaro, Dra. Dolly Polimpung mengungkapkan, penyaluran dana bantuan bagi keluarga sangat miskin ini dilakukan melalui Kantor Pos, dimana, angka KSM penerima dana PKH ini, berdasarkan data yang telah ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan disahkan oleh Kementerian Sosial.
“Saat ini terdapat 502 KSM di Sitaro yang berhak mendapatkan dana PKH untuk tahun 2014,” kata Polimpung, Kamis, (02/10)
Dia menjelaskan, PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban.
Besaran bantuan yang diterima tergantung dari kondisi masing-masing keluarga, jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi kekinian dari keluarga tersebut. Besar bantuan berkisar Rp 1.000.00 hingga Rp 2.240.000.
Polimpung menambahkan, tujuan dari PKH ini adalah untuk meningkatkan akses dari pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak KSM, meningkatkan taraf sosial ekonomi KSM, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil, anak balita dan anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD dari KSM dan merubah perilaku KSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.(rags)
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Sitaro, Dra. Dolly Polimpung mengungkapkan, penyaluran dana bantuan bagi keluarga sangat miskin ini dilakukan melalui Kantor Pos, dimana, angka KSM penerima dana PKH ini, berdasarkan data yang telah ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan disahkan oleh Kementerian Sosial.
“Saat ini terdapat 502 KSM di Sitaro yang berhak mendapatkan dana PKH untuk tahun 2014,” kata Polimpung, Kamis, (02/10)
Dia menjelaskan, PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban.
Besaran bantuan yang diterima tergantung dari kondisi masing-masing keluarga, jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi kekinian dari keluarga tersebut. Besar bantuan berkisar Rp 1.000.00 hingga Rp 2.240.000.
Polimpung menambahkan, tujuan dari PKH ini adalah untuk meningkatkan akses dari pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak KSM, meningkatkan taraf sosial ekonomi KSM, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil, anak balita dan anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD dari KSM dan merubah perilaku KSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.(rags)
0 komentar:
Post a Comment