Kabag Pemerintahan Erens Takalamingan |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui bagian pemerintahan akan memacu kontribusi retribusi terhadap usaha yang belum mengurus surat izin gangguan di Sitaro. Dimana, penarikan retribusi tersebut merupakan sebagai peningkatan sumber pendapatan asli daerah.
Dari data yang berhasil dihinpum awak media, ternyata sudah 84,61% yang sudah melakukan pembayaran," Target kami 100% dan mudahan secepatnya dapat terealisasi,"ungkap Kepala bagian pemerintahan N. Erens Takalamingan.
Dikatakan Erens. Dari 220 usaha di Sitaro yang sudah terealisasi yakni 120 terdiri dari Retribusi Izin tempat penjualan minuman Beralkohol dengan realisasi 20,40 persen sedangkan Retribusi Izin Gangguan Keramaian sudah mencapai 72,45 persen.
Dari data yang berhasil dihinpum awak media, ternyata sudah 84,61% yang sudah melakukan pembayaran," Target kami 100% dan mudahan secepatnya dapat terealisasi,"ungkap Kepala bagian pemerintahan N. Erens Takalamingan.
Dikatakan Erens. Dari 220 usaha di Sitaro yang sudah terealisasi yakni 120 terdiri dari Retribusi Izin tempat penjualan minuman Beralkohol dengan realisasi 20,40 persen sedangkan Retribusi Izin Gangguan Keramaian sudah mencapai 72,45 persen.
"Dalam waktu dekat, retrubusi SIG dapat mencapai 100 persen,"ungkap Erens. (rags)
0 komentar:
Post a Comment