Kadis Dukcapil Sitaro George Bawole |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) dalam usahanya terus melakukan pendataan di desa-desa melalui
perpanjangan tangan seperti kepada pengurus kampung setempat seperti sekertaris
desa. Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil George Bawole Selasa (7/10) siang tadi.
“Adapun terkait dengan
adanya pendataan ini maka akan diketahui
misalnya apakah ada penduduk yang berpelihara yang belum menikah atau yang
sudah dewasa namun masih belum memiliki akte
kelahiran, belum memiliki kartu keluarga dan semua keluhan yang terkait dengan
Dukcapil sendiri “ ujar Bawole.
Tambahnya untuk Sitaro angka perkawinan sekarang ini
masih normal, rata-rata usia perkawinan
di atas 20 tahun dan di 2 tahun terakhir ini hanya sedikit kasus perkawinan di
bawah umur dan itu rata-rata semua sudah masuk di usia matang perkawinan.(mira)
0 komentar:
Post a Comment