Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Terbatasnya persediaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapangan Sawang Kabupaten Sitaro saat ini kian menjadi keluhan masyarakat bumi karangetang lantaran penyalurannya harus melalui tender, kecuali kalau status rumah sakit tersebut telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur Utama RSUD Sawang Dr. Boby Inkirawang ketika diwawancara terkait hal itu menjelaskan, persediaan obat- obatan di RSUD Sawang memang harus melalui tender.
Direktur Utama RSUD Sawang Dr. Boby Inkirawang ketika diwawancara terkait hal itu menjelaskan, persediaan obat- obatan di RSUD Sawang memang harus melalui tender.
"Kita harus kerja ikut aturan, untuk tender saja kita memerlukan waktu yang cukup lama, belum lagi penetapan APBD terlambat. Ini kan realitas. Jadi, keterlambatan penetapan APBD berkontribusi untuk publik dalam hal ini rumah sakit umum," jelasnya kepada Suarasitaronews.com. Siang tadi (27/10)
Menurutnya , membelanjakan obat tidak bisa dilakukan di luar APBD kecuali RSUD Sitaro sudah menjadi BLUD. "Kalau sudah BLUD, kami bisa belanja sendiri berdasarkan uang yang ada. Tapi selama belum BLUD, harus melalui APBD kabupaten dan konsekuensinya seperti ini."katanya
Kendati begitu, Lanjut Boby, Rencana RSUD Sawang menjadi Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) dipastikan perubahan statusnya dilaksanakan tahun depan. Apalagi wacana perubahan status tersebut telah mendapat tanggapan positif dari orang nomor satu di Bumi Karangetang, "Pak Bupati telah setuju jika RSUD Sawang menjadi BLUD," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Sitaro sangat mendukung dengan rencana RSUD Sawang berubah menjadi BLUD, namun untuk mencapai hal tersebut tentunya harus ada persiapan dan syarat-syarat yang diajukan oleh RSUD,"Untuk perubahan itu bisa saja dilakukan, namun yang penting sekali pihak Kami harus menyiapkan dan memenuhi persyaratan dulu khususnya persyaratan administrasi,"kunci Boby. (rags)
Menurutnya , membelanjakan obat tidak bisa dilakukan di luar APBD kecuali RSUD Sitaro sudah menjadi BLUD. "Kalau sudah BLUD, kami bisa belanja sendiri berdasarkan uang yang ada. Tapi selama belum BLUD, harus melalui APBD kabupaten dan konsekuensinya seperti ini."katanya
Kendati begitu, Lanjut Boby, Rencana RSUD Sawang menjadi Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) dipastikan perubahan statusnya dilaksanakan tahun depan. Apalagi wacana perubahan status tersebut telah mendapat tanggapan positif dari orang nomor satu di Bumi Karangetang, "Pak Bupati telah setuju jika RSUD Sawang menjadi BLUD," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Sitaro sangat mendukung dengan rencana RSUD Sawang berubah menjadi BLUD, namun untuk mencapai hal tersebut tentunya harus ada persiapan dan syarat-syarat yang diajukan oleh RSUD,"Untuk perubahan itu bisa saja dilakukan, namun yang penting sekali pihak Kami harus menyiapkan dan memenuhi persyaratan dulu khususnya persyaratan administrasi,"kunci Boby. (rags)
0 komentar:
Post a Comment