Kasat Satpol PP Sitaro Herry Makahinda, SH |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Trotoar yang pada dasarnya
berfungsi sebagai tempat untuk para pejalan kaki namun di pasar Ulu di dapati trotoar beralih fungsi menjadi
tempat barang dagangan, hal ini mendapat tanggapan serius dari Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja H. Makahinda SH saat di konfirmasi di ruangannya Rabu (24/9)
dia mengatakan kemarin pihaknya sudah menegur pemilik toko.
“ Pada saat penertiban kemarin saya sudah
menegur pemilik toko untuk tidak boleh meletakan
barang dagangannya di trotoar, barang dagangan itu semua harus ada di dalam
toko, juga bagi para pembeli pala agar tida menjemur pala di trotoar dan
bengkel-bengkel. Dan ketika bertindak harus ada kerja sama dengan Dinas perindustrian
dan perdagangan dan koperasi (Disperidagkop) dimana tugas mereka adalah untuk
menata sedangkan tugas kami cuma untuk menertibkan” ucap Makahinda.
Ia juga mengatakan bahwa untuk tindakan
aksi selain ada kerja sama dengan
Disperindagkop dia juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk
sama-sama turun, "jadi nanti harus ada
koordinasi dulu. Dari Satpol PP sendiri kemarin sudah melakukan penertiban di
sepanjang toko-toko untuk tidak menganggu trotoar karena ini sudah melanggar
perda" tutupnya. (mira)
0 komentar:
Post a Comment