Ilustrasi foto |
Hal tersebut terungkap saat SCW dimintai tanggapan terkait dengan korupsi di DPRD Sitaro yang telah menghasilkan 2 orang tersangka di Kejaksaan tinggi (Kejati) Manado beberapa hari lalu, seperti yang diberitakan di sejumlah media.
"Ini semua karena adanya "penekanan" oleh para elit politikus Sitaro yang sangat luar biasa, terhadap para PNS, termasuk mantan Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah Sitaro" beber Salindeho, Selasa (22/9) siang tadi melalui via telefon.
Secara Yuridis, lanjut Salindeho, mantan sekretaris DPRD sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab atas hal tersebut, sehingga perlu untuk "membongkar" kasus apa saja yang terjadi di DPRD Sitaro, dan Sekretaris Daerah mantan juga harusnya harus membongkar kasus di pemerintahan kala itu yang juga menurutnya banyak kasus korupsi yang terjadi.
"Mantan sekretaris DPRD Sitaro sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab atas hal ini, sehingga harus di bongkar semua korupsi yang terjadi begitu pula dengan mantan sekretaris Daerah, sudah seharusnya melihat kasus ini dan juga membongkar kasus di Pemkab Sitaro" ujar Salindeho.
Meski demikian, penggiat anti korupsi ini berharap Kejati dan pihak penegak hukum agar "jangan bermain mata" dalam menangani kasus, sebab, sempat sempat mengecewakan SCW dan LSM lainya di Sitaro, dimana sebelumnya banyak kasus korupsi yang sudah dilaporkan oleh para LSM namun tidak berproses dengan alasan yang sangat klasik.
"Saya berharap Kejati tidak bermain mata. sebab pengalaman kami banyak laporan korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan, tidak berproses dengan alasan tidak cukup bukti, padahal bukti telah diserahkan," bebernya lagi.
Hal ini disinyalir terjadi lanjut Salindeho, sebab adanya kolaborasi antara penegak hukum, Pemerintah, dan DPRD. (erga)
0 komentar:
Post a Comment