Fidel Malumbot |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Penggunaan anggaran yang besar dalam rangka
mensukseskan pemilu mendapat perhatian khusus dari eks mantan Komisioner KPU Sitaro
Fidel Molumbot dimana untuk memimanilisir anggaran pemilu Panitia Pemilih Kecamatan
(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat ditiadakan.
"Sebenarnya boleh dari KPPS langsung ke
KPU, dari sekertariat KPU turun langsung ke KPPS" ujar Molumbot, saat
bersua di kompleks kantor Bupati Sitaro Selasa (23/9) siang tadi.
Ia menambahkan untuk kinerja KPPS harus
lebih di tingkatkan lagi atau lebih di siapkan dengan menggunakan tenaga yang
memadai karena KPPS adalah ujung tombak pemilu.
PPK Dan PPS dihilangkan agar KPU lebih
fokus ke KPPS jadi bimteknya dapat langsung ke KPPS.
Tidak menutup di tingkat
PPK & PPS akan terjadi kesalahan penghitungan yang datanya berubah ke KPU
di sini jenjangnya sudah terlalu panjang dari KPPS sampai ke KPPU dan selain
itu multiefeknya juga meminimalisir anggaran pemilu.
Sementara itu ketua KPU Sitaro Stephen
Londok mengatakan, hal yang di usulkan tersebut merupakan pemikira-pemikiran
oleh para pakar hukum tata negara yang di tuangkan dalam Rancangan
Undang-Undang (RUU) Pemilukada langsung untuk merubah UU nomor 32 untuk
penghematan anggaran, namun sampai saat ini belum di tetapkan.
“Iya memang benar dalam RUU Pemilukada ada
buah pemikiran oleh para pakar hukum tata negara seperti itu. Namun RUU
tersebut belum Disahkan dan informasinya nanti akan di sahkan pada tanggal 25
bulan ini” ucap Londok. (mira)
0 komentar:
Post a Comment