Lokasi Pembangunan Bandara Sitaro |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Dana pembebasan lahan bandara sebesar Rp11,49 miliar setelah dititipkan ke pengadilan beberapa waktu lalu, kini
dana pembebasan lahan bandara Pihise Sitaro akan segera di realisasikan atau di
bayarkan kepada 73 pemilik lahan yang hingga kini semakin kesal dengan
pemerintah di Sitaro, yang tak kunjung merealisasikan ganti rugi lahan milik
mereka itu.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris daerah DR Adry
Manengkey, dimana, dana lahan bandara yang dititipkan di pengadilah akan segera
di bayarkan kepada masyarakat pemilik lahan tersebut, sebab segalah dokumen
untuk keperluan tersebut telah terselesaikan tinggal melakukan pembayaran yakni
pada bulan Oktober mendatang.
“Dana pembebasan lahan bandara akan segera di bayarkan
kepada pemilik lahan bulan depan, sebab segala dokumen yang diperlukan telah
terlengkapi” ungkap Manengkey, Rabu, (17/9) di ruang kerjanya siang tadi.
Disamping itu juga, Camat Siau timur selatan (Sitimsel) Herry P Kahutung mengatakan,
dirinya terus melakukan pendekatan terhadap masyarakat agar tetap sabar untuk
menunggu, terkait dengan proses pembayaran yang harus melalui mekanisme atau
aturan yang berlaku.
"Saya terus berupaya untuk bersosialisasi ke masyarakat khususnya pemilik lahan agar tetap sabar untuk menuggu pembayaran lahan sebab pemerintah pasti akan merealisasikanya" ujar Kahutung. (erga)
0 komentar:
Post a Comment