Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 19 September 2014

Polsek Rural Gagalkan Peredaran 6.000 Botol Miras di Sitaro

Kapolsek Siau timur AKP Olly Sampoouw
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Jajaran kepolisian Rural Siau Timur saat ini intens dalam memperketat pengawasan terhadap masuknya Minuman keras (Miras) yang diselundupkan dari sejumlah daerah dengan melakukan razia saat kapal laut akan masuk ke Sitaro.

"Setiap kapal dari Manado dan Bitung yang masuk ke Sitaro, semua petugas dikerahkan untuk menggelar razia guna mengantisipasi masuknya minuman keras yang diselundupkan oleh oknum tertentu," kata Kapolsek Siau Timur Akp Olly Sampouw ketika ditemui Jumat (19/09) siang tadi di Polsek Siau timur.

Ia mengatakan, operasi penertiban Miras di kawasan Pelabuhan diutamakan  saat masuknya kapal Ferry yang membawa muatan truk. "Kami melakukan operasi disetiap muatan truk yang masuk menggunakan jasa Ferry, Disinyalir para pemasok masih menggunakan modus lama yaitu membawa miras kedalam muatan truk,"jelas Sompuw

 

Menurutnya, pemerikasaan unit per unit kendaraan yang berada didalam kapal terutama kendaraan jenis truk. Bahkan, truk pengangkut buah dan sayur pun akan diperiksa muatannya, sampai ke dasar truk. "Maklum, penyelundupan miras kerap disamarkan dengan muatan sayur dan buah, untuk mengelabui petugas.“ujarnya.
 
Dalam dua tahun terkahir, Lanjut Sompouw, pihaknya sudah menyita lebih dari 6.000 botol miras berjenis cap tikus dimana ribuan miras tersebut didapat dari muatan truk,"oleh sebab itu, setiap kapal ferry bermuatan kendaraan maka akan terjaring operasi,"tambahnya

 

Selain itu, Sampouw juga menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian dengan melaporkan adanya informasi keberadaan miras di wilayahnya masing masing agar polisi cepat menindak sehingga dapat terciptanya kenyamanan dan kententraman pada masyarakat Sitaro.(rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Polsek Rural Gagalkan Peredaran 6.000 Botol Miras di Sitaro Rating: 5 Reviewed By: Unknown