| Ilustrasi foto SSN |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kantor pelayanan perijinan
terpadu dalam usahanya tetap mengupayakan agar bangunan-bangunan dan
rumah-rumah di Sitaro memiliki ijin
kelayakan. Hal ini disampaikan salah seorang pegawai kantor perijinan
F. Bawotong SH Jumat (12/9) di depan kantor perijinan.
Ia mengatakan ijin mendirikan
bangunan (IMB) sangat perlu dilakukan agar bangunan itu sah. Kita bisa melihat
contoh seperti di Jakarta jika ada bangunan yang tidak memiliki ijin maka
bangunan itu akan dibongkar. Namun bagi
kita yang ada di Sitaro masih ada rasa kekeluargaan yang tinggi sehingga kalau
ada bangunan yang tidak memiliki ijin sangsinya paling hanya ditegur agar
segera membuat IMB.
“Ijin mendirikan bangunan (IMB)
sangat perlu dilakukan agar bangunan itu sah. Kita bisa melihat contoh seperti
di Jakarta jika ada bangunan yang tidak memiliki ijin maka bangunan itu akan
dibongkar atau dirusak karena tidak ada ijin. Namun bagi kita yang ada di Sitaro masih ada
rasa kekeluargaan yang tinggi sehingga kalau ada bangunan yang tidak memiliki
ijin sangsinya paling hanya ditegur agar segera membuat IMB.
Ia menambahkan untuk kedepan
nanti sudah ada kerja sama dengan Dinas kebersihan dan tata ruang untuk
mengadakan sidak bagi bangunan-bangunan yang tidak memiliki ijin. (mira)
0 komentar:
Post a Comment