Kegiatan RB (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Berdasarkan peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang
grand design reformasi dan birokrasi 2010-2015 dan keputusan menteri
pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 96
tahun 2013 tentang penetapan pilot project reformasi birokrasi (RB) pada
pemerintah daerah, maka pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, pagi tadi. Kamis,
(18/09) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi dan Birokrasi di Aula Kantor
Bupati.
Sementara, acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Sitaro Plt. Drs. Adry Manengkey dalam ambutannya mengatakan. Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi ini diharapkan mampu memberikan langkah-langkah perbaikan birokrasi dan pencegahan dilingkungan birokrasi," Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami RB dan berperan aktif dalam proses perkembangan Percepatan RB,",pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk kesempurnaan Percepatan birokrasi diperlukannya suatu upaya terus-menerus dari aparatur,"Sehingga dapat terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan melayani,"katanya, (rags)
Sementara, acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Sitaro Plt. Drs. Adry Manengkey dalam ambutannya mengatakan. Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi ini diharapkan mampu memberikan langkah-langkah perbaikan birokrasi dan pencegahan dilingkungan birokrasi," Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami RB dan berperan aktif dalam proses perkembangan Percepatan RB,",pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk kesempurnaan Percepatan birokrasi diperlukannya suatu upaya terus-menerus dari aparatur,"Sehingga dapat terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan melayani,"katanya, (rags)
0 komentar:
Post a Comment