Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 25 September 2014

Inspektorat Temukan Pelanggaran Disiplin Kehadiran PNS

Kepala Inspektorat Drs. Denny Kondoj
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Hasil pemeriksaan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan oleh Inspektorat Sitaro ternyata ditemukan banyak pelanggaran kedisiplinan khususnya dalam hal kehadiran pegawai. 

“Temuan ini akan dilampirkan ke pimpinan SKPD terkait. Dan hasil temuan tersebut harus ditindaklanjuti,” ujar Kepala Inspektorat Sitaro Drs Denny Kondoj MSi.
Selanjutnya apabila rekomendasi terkait temuan tersebut tidak disikapi, maka para pimpinan SKPD yang bersangkutan bisa dikenai teguran dikarenakan hal tersebut sudah menjadi ketentuan. 

Dimana untuk proses penindakan ini, pimpinan SKPD wajib memberikan sanksi terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan staf yang ada.
Ia mengatakan, pemberian sanksi itu dilakukan berjenjang sesuai dengan aturan disiplin aparatur pemerintah. 

“Jadi ketika ada staf yang melakukan pelanggaran disiplin seperti halnya tidak masuk dalam sepekan tanpa alasan yang jelas, pimpinan SKPD harus mengambil tindakan lewat teguran lisan, dan apabila masih adanya tindakan pelanggaran lanjutan, maka diproses dengan tahapan yang lebih tinggi, bisa-bisa pada pemecatan ketika mencapai akumulasi ketidakhadiran sebanyak 46 kali,” jelasnya.
Selain itu ia menjelaskan, mengenai Sitaro sebagai pilot project penegakan disiplin masih terus berproses. Meski ia mengakui, sejauh ini belum jalan optimal sejak penetapan hal itu. 

“Ya, sebenarnya sudah dari waktu lalu ada aksi jelas untuk itu, hanya memang terbentur dari instansi terkait menyikapi soal pilot project penetapan disiplin tersebut. Tapi secepatnya pemerintah daerah mengambil langkah lanjutan, dan semua telah diawali ketika sosialisasi soal reformasi birokrasi baru-baru ini,” tuturnya. (rags)
Jenjang hukuman disiplin PNS yang tidak masuk kerja berdasarkan PP 53 Tahun 2010
-6-10 hari teguran tertulis
-11-15 hari pernyataan tidak puas secara tertulis
-16-20 hari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
‎-21-25 hari penundaan kenaikan pangkat
-26-30 hari
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Inspektorat Temukan Pelanggaran Disiplin Kehadiran PNS Rating: 5 Reviewed By: Unknown