Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 25 September 2014

Mohede : Saya Akan Lapor ke KPK Jika Pemkab Sitaro Ingkar Janji

Lhan Bandara (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Dana pembebasan lahan bandar udara (Bandara) sebesar Rp. 11,9 miliar yang terkesan  dijadikan ajang perebutan oleh pihak tergugat dan penggugat terus menuai kritikan dari sejumlah kalangan. 

Bahkan menurut informasi yang beredar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar telah mengeluarkan keputusannya terkait hal itu, dimana, pihak tergugat (masyarakat) telah berhasil memenangkan sengketa lahan bandara, Sehingga mereka yang diketahui berjumlah 73 orang berhak menerima dana yang melimpah tersebut.

Apalagi, hal ini dikuatkan dengan adanya statement dari Sekeretaris Daerah (Sekda) Plt. Adry Manengkey belum lama ini kepada awak media, dimana, pada bulan oktober mendatang, para pemilik lahan yang berjumlah 73 orang itu segera menerima dana pembebasan lahan yang saat ini sedang berada di pengadilan untuk dilakukan penitipan. 

"Dana pembebasan lahan bandara akan segera di bayarkan kepada pemilik lahan bulan depan, sebab, segala dokumen yang diperlukan telah dilengkapi,"ungkap Manengkey kepada media belum lama ini.

Menanggapi hal itu, tentu menjadi sebuah kabar gembira bagi para pemilik lahan, karena bulan depan pemerintah dapat mencairkan dana pembebasan lahan. Namun disisi lain, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sitaro Tomi Mohede memegang erat statement dari pemerintah tersebut.


Tomi beranggapan, jika dana pembebasan lahan memang betul-betul akan segera dibayarkan ia merasa bersyukur karena para pemilik lahan sudah bisa menerima haknya. Namun, Jika pada bulan oktober dana pembebasan lahan tersebut belum juga direalisasi, maka ia tak segan-segan melaporkan kasus sengketa lahan bandara kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

"Bagus, kalau gitu, tapi ingat, jika bulan depan belum juga direalisasi, saya akan menanggapi surat dari KPK dengan No. R2549/40_43/06/2014 tanggal 27 Agustus serta menjelaskan semua apa yang terjadi di Sitaro,"tegas orang yang katanya pendiri Sitaro ini kepada suarasitaronews.com Siang tadi, kamis (25/09) Siang tadi.
Ketua LAKI Sitaro ini sangat  menyesalkan dengan statement pejabat yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) Sekda tersebut. Ia menilai, bahwa pemkab Sitaro hanya bisa mengikar janji kepada masyarakat serta menganggap bahwa masyarakat ini bodoh yang tidak mengetahui prosedur jalannya sengketa lahan bandara.


"Dia (Sekda), dulu pernah berjanji bahwa dua bulan kedepan akan membayar hak pemilik lahan, ternyata sekarang janji lagi bulan oktober. Jika itu tidak berjalan sesuai janji,  maka saya tidak segan-segan menyampaikan langsung ke KPK bahwa permasalahan dibandara sudah terdapat pasal-pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),"tegas Mohede yang akrab di sapa papi.


Selain itu, Tomi juga menyatakan, permasalahan bandara ini jangan dijadikan formalitas belaka pada masa-masa dalam menentukan Sekda definitif. "Permasalahan bandara ini sulit, jadi jangan pernah
berjanji jika masih belum memiliki dasar hukum tetap. Serta pemkab harus tegas dalam memilih orang-orang professional dalam menangani bandara,  jangan membuat warga terkatung-katung dengan hal ini,"tutup Tomi Muhede. (rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Mohede : Saya Akan Lapor ke KPK Jika Pemkab Sitaro Ingkar Janji Rating: 5 Reviewed By: Unknown