Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 29 September 2014

Pembangunan Bandara Jangan dihambat

 
Asisten I Sitaro Drs. Replein Areros
Suarasitaronews..com-SIAU : Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sitaro masih menunggu hasil keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait sengketa lahan bandar udara (Bandara) yang terjadi di Kampung Pihise Kecamatan Siau Timur Selatan (Sitimsel). Pasalnya, Pemkab berharap, keputusan yang akan di sampaikan PTUN Makassar merupakan salah satu keputusan final dan tidak dilakukan banding lagi oleh pihak penggugat. "Kami berharap keputusan ini bisa final, sehingga pembangunan bandara bisa cepat selasai,"ungkap Asisten I Sitaro Drs. Replein Areros kepada media siang tadi. Senin, (29/09)  (Baca juga : Putusan sengketa bandara pihise di PTUN makassar masih simpang siur )

Areros  menegaskan, pembangunan bandara ini sejatinya dibangun untuk masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. jadi pemerintah meminta kepada para penggugat untuk tidak menghambat apa yang telah direncanakan oleh pemerintah, "Dia itu (penggugat) yang hambat pembangunan bandara, sudah tau kalah di PTUN Manado, masih mengajukan banding lagi di makassar."tegas Arores ( Baca juga : Dana pembebasan lahan, akan dibayar oktober mendatang )
Menurutnya, jika kasus sengketa lahan ini sudah mencapai final, maka pemerintah melalui pengadilan negeri akan segera membayar dana pembebesana lahan, "Pengadilan sudah sampaikan, jangan pernah membayar jika belum mempunyai hukum tetap."aku Areros ( Baca Juga : Saya akan lapor ke KPK jika Pemkab Ingkar Janji )


Selain itu, ketika disentil soal penggugat akan mengajukan banding ke kasasi (Mahkamah Agung), Areros tak menampik soal itu, sebab pihaknya optimis permasalahan sengketa lahan bandara bisa secepatnya diselesaikan dan tidak ada pengajuan banding lagi. "Jika dia ajukan banding ke kasasi, tentu pembangunan bandara akan semakin terhambat."ucapnya (rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Pembangunan Bandara Jangan dihambat Rating: 5 Reviewed By: Unknown