Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 2 July 2014

Tiap Hari Hutan Sulut Dijarah, Dishut Akui Kekurangan Personel

Penebangan Hutan (foto ilustrasi)
Suarasitaronews.com-Manado : Hutan di Sulawesi Utara masih menjadi sasaran penjarahan. Bahkan bisa dikatakan aksi kejahatan kehutanan itu dijalankan secara massif.

"Jumlah kasus cukup signifikan, banyak terjadi praktik illegal logging. Tiap hari terjadi, karena ini sudah berbicara kebutuhan pokok (kayu), selain sandang dan pangan, kebutuhan pokok lainnya ya papan (rumah)," ungkap Arie Timbuleng,  Senin lalu.

Arie Timbuleng adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Pelestarian Alam Hutan, Dinas Kehutanan Sulawesi Utara yang sehari- hari banyak menerima laporan penjarahan hutan.

Namun sayangnya menurut Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sulut Herry Rotinsulu, penanganan tersangka illegal logging masih belum maksimal. 

Kasus terakhir yang ditangani adalah penangkapan kayu pada Juli 2013 lalu. Dinas Kehutanan Sulut menduga pemilik kayu dan truk yang ditangkap berinisial JD. Namun dikabarkan, terduga cukong kayu itu menghilang.

Herry Rotinsulu mengungkapkan, meski kasus itu telah dinyatakan lengkap, tapi tersangka belum ditahan.
"Karena sudah dilimpahkan P-21, menjadi urusan Kejaksaan," ungkap Herry, Selasa kemarin.

Juli 2013 lalu, sedikitnya  9 kubik kayu ilegal dari hutan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diringkus Polisi Hutan Dinas Kehutanan Sulut.

Sedang menyangkut truk pengangkut yang dijadikan sebagai barang bukti, saat ini sudah dipinjampakaikan, menunggu proses lanjut usai dilimpahkan.

Adapun, kayu tanpa surat-surat tersebut tujuannya untuk menyuplai industri rumah kayu. Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari hutan di Bolsel, menggunakan jalur darat.

Sampai kemarin, kurang lebih 1.900 potong kayu hasil sitaan atau kurang lebih 62,7 kubik telah dilelang Dinas Kehutanan Sulut melalui Kantor Lelang Negara.

Arie Timbuleng menjelaskan, kayu-kayu tersebut sudah dilelang dengan nilai Rp 23.000.000, dibeli seorang warga Kotamobagu.

Dijelaskan Timbuleng, ini sesuai mekanisme hasil temuan kayu ilegal maupun sitaan dapat dilelang. 

"Jadi lelang dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, bila menimbulkan  biaya tinggi, biaya penyimpanan, mudah rusak memungkinkan barang bukti hasil operasi sitaan dilelang, hasil lelang disetor ke kas negara," katanya.

Diakui Timbuleng memang barang bukti kayu sitaan sudah banyak rusak. Kayu dilelang jenis rimba campuran dengan klasifikasi kelas tiga yang memang mudah rusak.

Arie berpendapat, untuk memberantas kasus illegal logging perlu efek jera. Sayangnya, personel belum memadai untuk mengawasi luasnya hutan yang ada di Sulut.

Timbuleng mengatakan, dalam tiga tahun terakhir penyidik PNS Dinas Kehutanan baru berhasil melimpahkan lima kasus illegal logging.  

Saat ini, Dishut Sulut tinggal memiliki 40 personel Polisi Hutan, dan yang aktif tinggal 20 personel.

"Maklum saja, sejak otonomi daerah nyaris tak ada pengangkatan Polhut. Jadi Polhut ini semacam warisan budaya, makin usang. Rata-rata usia 50 tahunan, terakhir pengangkatan tahun 90-an," katanya.

Usulan pengangkatan sudah diajukan, untuk pengamanan hutan. "Mungkin ada pertimbangan lain sehingga belum dipenuhi," sebut dia.

Ia membandingkan dengan saat dulu, waktu di bawah Kementerian Kehutanan.

"Pengangkatan cepat, tahu-tahu saja sudah dapat Surat Keputusan, ikut diklat, pulangnya bawa uang saku lagi," ungkapnya.(Tribunmanado.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Tiap Hari Hutan Sulut Dijarah, Dishut Akui Kekurangan Personel Rating: 5 Reviewed By: dhani