Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Guru-guru di Kabupaten Kepulauan Sitaro
mulai mengeluhkan dana Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG). yang mana,
sudah menjadi hak mereka menerima dana tersebut. Dimana dalam setiap
tahun, ada sebulan dana sertifikasi selalu tidak utuh yang diterima
dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. Padahal sebagian besar
guru penerima tunjangan sertifikasi tersebut sudah mendatangani surat
keputusan (SK). Namun pembayaran tunjangan sertifikasi belum juga
diterima.
“Kami mempertanyakan dana sertifikasi yang kami terima setiap tahun, tapi tidak secara utuh. Kami berharap Dikpora jangan diam dengan persoalan ini,” ujar seorang guru yang meminta namanya di off the record.
Menurutnya. Tunjangan sertifikasi guru seharusnya dibayarkan per triwulan. Tapi hingga Mei tunjangan sertifikasi itu belum dibayar padahal sebagian besar guru sudah menerima SK pembayarannya.
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga S.W Katiandagho ketika dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat. Dihubungi melalui nomor telepon genggammnya sedang berada diluar jangkauan (rags)
“Kami mempertanyakan dana sertifikasi yang kami terima setiap tahun, tapi tidak secara utuh. Kami berharap Dikpora jangan diam dengan persoalan ini,” ujar seorang guru yang meminta namanya di off the record.
Menurutnya. Tunjangan sertifikasi guru seharusnya dibayarkan per triwulan. Tapi hingga Mei tunjangan sertifikasi itu belum dibayar padahal sebagian besar guru sudah menerima SK pembayarannya.
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga S.W Katiandagho ketika dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat. Dihubungi melalui nomor telepon genggammnya sedang berada diluar jangkauan (rags)
0 komentar:
Post a Comment