Kadis Dikpora S.W Katiandagho (kiri) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pupus sudah harapan sebagian besar guru di kepulauan Sitaro, karena hingga kini dana sertifikasi triwulan I tahun
2014 belum juga masuk ke rekening mereka sebab dana sertifikasi guru tersebut telah di kembalikan oleh dinas Dikpora ke Pusat. Padahal,
sebentar lagi akan masuk triwulan II, namun sejumlah guru tetap meyakini dana tersebut akan tetap cair.
"Kami tahu pasti cair, tapi kenapa prosesnya harus seperti ini. Lama sekali. Juli itu masuk triwulan II, tapi hingga saat ini triwulan I saja belum cair," ujar seorang guru sebut saja lukman warga Kota Ondong Siau Barat (sibar)
Ia menduga, Pemkab Sitaro bermasalah sehingga terjadi keterlambatan pembayaran yang terus menerus terjadi.
"Kami tahu pasti cair, tapi kenapa prosesnya harus seperti ini. Lama sekali. Juli itu masuk triwulan II, tapi hingga saat ini triwulan I saja belum cair," ujar seorang guru sebut saja lukman warga Kota Ondong Siau Barat (sibar)
Ia menduga, Pemkab Sitaro bermasalah sehingga terjadi keterlambatan pembayaran yang terus menerus terjadi.
"Bisa jadi, entah kesalahan administrasinya
atau uangnya. Kalau administrasi para guru, saya yakin sudah fix karena setahu
saya para guru serius mengurusi berkas. Dan itu pun dikontrol dikpora,"
terangnya, Jumat (4/7) siang tadi.
Lukman kesulitan dengan keadaan tersebut, karena banyak keperluan yang tertunda, maupun harus berutang karena dana yang belum cair, bahkan ia mengaku jika cair nanti, lebih banyak bayar utang.
Lukman kesulitan dengan keadaan tersebut, karena banyak keperluan yang tertunda, maupun harus berutang karena dana yang belum cair, bahkan ia mengaku jika cair nanti, lebih banyak bayar utang.
"Kami memohon pada Pemerintah
Kabupaten, benahi ini agar nantinya tak seperti ini lagi. Kalau memang ada
kesalahan, oke lah untuk saat ini. Tapi jangan terjadi lagi nanti,"
pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora S.W Katiandagho saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menunggu SK pusat. Jika sudah keluar, baru dicairkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora S.W Katiandagho saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menunggu SK pusat. Jika sudah keluar, baru dicairkan.
"Dan itu bukan atas kebijakan kami, tapi memang dari pusat.
Dananya sudah ada, hanya administrasinya yang lama. Buat apa menahan hak para
guru, kami tak menahannya," tegasnya.
Diakuinya bahwa, anggaran tunjangan sertifikasi guru (TSG) tahun 2014 dikpora telah mengembalikan anggaran sebesar 20 M ke pusat. Hal ini karena disitaro telah kelebihan kuota," 20 M saya kembalikan ke pusat. Karena masih ada daerah lain yang kekurangan kuota," aku Katiandagho (rags)
Diakuinya bahwa, anggaran tunjangan sertifikasi guru (TSG) tahun 2014 dikpora telah mengembalikan anggaran sebesar 20 M ke pusat. Hal ini karena disitaro telah kelebihan kuota," 20 M saya kembalikan ke pusat. Karena masih ada daerah lain yang kekurangan kuota," aku Katiandagho (rags)
0 komentar:
Post a Comment