lahan bandara Pihise |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Meski lanjutan pembangunan Bandar Udara
(Bandara) Pihise Kampung Balirangen, Kecamatan Siau Timur Selatan
(Sitimsel), telah memasuki tahap kedua. Namun, pembangunan yang
menyedot anggaran Rp60 miliar tersebut, ternyata belum juga
menyelesaikan pembayaran puluhan hektar lahan warga. Tak heran, jika
warga mengancam akan memblokir pembangunan bandara tahap kedua yang akan
segera dimulai. "Lahan kami sudah di bongkar, hak kami sebagai pemilik
lahan belum juga dibayar," keluh Wol Kalanisang, pemilik lahan asal
Kampung Balirangen.
"Kami akan tetap memblokir pengerjaan bandara. Sampai kapan kami tetap pertahankan,''" tegas Kalanisang, Rabu (25/6) siang tadi.
"Kami akan tetap memblokir pengerjaan bandara. Sampai kapan kami tetap pertahankan,''" tegas Kalanisang, Rabu (25/6) siang tadi.
Hal senada juga, diungkap oleh Paulus Mangonto. Dia mengatakan, merasa dirugikan oleh Pemkab Sitaro. Di mana kurang lebih 300 pohon kelapa, 100 pohon cengkih, dan 50 pohon pala miliknya sudah tidak ada lagi karena telah digusur pada pengerjaan atau pembangunan tahap pertama. "Semua penunjang biaya hidup sehari-hari sudah tidak ada. Kalau pun pengerjaan tahap kedua tetap dilaksanakan, akan ada pertumpahan darah di lokasi bandara," ancam Mangonto bersama keluarganya.
Sementara itu Aktivis 97 Victor Salindeho mendesak agar Pemkab Sitaro untuk melakukan negosiasi dan mencari titik temu dengan pemilik lahan. "Dengan kerugian yang dialami oleh pemilik lahan saat ini. Membuat mereka nekat untuk melakukan perlawanan walaupun nyawa taruhannya," tandas Victor
Kendati begitu, Plt Kadis Perhubungan dan Kominfo Sitaro Djhony Muntiaha menjelaskan , pelaksanaan pengerjaan bandara tahap kedua akan dimulai bulan ini. "Sebenarnya pengerjaan sudah dimulai dari 11 Juni lalu." aku Muntiaha
Terpisah, Bupati Sitaro Toni Supit beberapa hari yang lalu mengatakan mengajak kepada 73 pemilik lahan untuk bisa menerima dengan kepala dingin terkait pelaksanaan pembangunan bandara tahap kedua ini. "Dana Rp11,5 milliar telah siap untuk membayar lahan. Namun, Pemkab belum bisa merealisasikan pembayarannya karena baik Pemkab Sitaro maupun pemilik lahan masih sama-sama tergugat," jelas Bupati.(Rags)
0 komentar:
Post a Comment