Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 18 June 2014

Kasus Suap Bupati Biak Numfor, KPK: Tak Tertutup Ada Pihak Lain

Suasana salah satu ruangan Kementerian PDT yang disegel oleh KPK, Jakarta,
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek penanggulangan bencana terkait pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaka Sombuk, sebagai tersangka. 

Selain itu, sejumlah ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) juga disegel oleh KPK. Penyegelan terkait dengan kasus suap Bupati Biak Numfor.

"Salah satunya bukan ruangan menteri. Ruangan salah satunya itu ruang kedeputian karena proyek ini salah satu proyek yang ada di kedeputian," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Kantornya, Selasa 17 Juni 2014.

Meski ruang Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini, tidak disegel, KPK tetap mendalami kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini. "Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain yang ternyata dari hasil pengembangan didapat bukti dan fakta maka terbuka kemungkinan dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Abraham. 

Namun, ujar Abraham, KPK saat ini lebih fokus pada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk serta Teddy Renyut dari pihak swasta.

Pihak KPK diketahui melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kementerian PDT usai menangkap tangan Yesaya Sombuk.

Beberapa ruangan yang disegel di Kementerian PDT terdapat di lantai dua, empat, dan tujuh. Penyegelan dimaksudkan untuk mengamankan sejumlah dokumen ketika nanti penyidik melakukan penggeledahan. Jika dokumen atau data di ruangan tersebut dinilai terkait dengan kasus suap ini maka akan langsung dilakukan penyitaan.(Viva.co.id)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kasus Suap Bupati Biak Numfor, KPK: Tak Tertutup Ada Pihak Lain Rating: 5 Reviewed By: dhani