Pupuk Indonesia Tagih Tunggakan Subsidi Rp16,7 Triliun ke Pemerintah
Pupuk(VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
Suarasitaronews.com - Pemerintah menunggak pembayaran subsidi
pupuk senilai Rp16,7 triliun. Padahal, pemerintah yang memberi perintah
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) untuk menyediakan pupuk
bersubsidi.
Perseroan pelat merah tersebut mengisyaratkan pemerintah untuk membayarkan tunggakan tersebut.
"Kalau
bisa, (subsidi pupuk) dibayar. Masih Rp16,7 triliun yang belum
dibayar," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di kantor PT Pupuk Kaltim,
Jakarta, Kamis 8 Mei 2014.
Dahlan mengatakan, pemerintah masih
menunggak pembayarannya dari tahun anggaran 2012-2013. Dirut Pupuk
Indonesia Holding Company, Arifin Tasrif, menjelaskan porsi pendapatan
perusahaan dari pupuk bersubsidi mencapai 70 persen dan yang nonsubsidi
30 persen.
Sementara itu, kontribusi pupuk subsidi terhadap marjin keuntungan hanya sebesar 28 persen.
Padahal,
Arifin menjelaskan, pembiayaan aktivitas produksi pupuk dan penyaluran
pupuk bersubsidi itu menggunakan pinjaman perbankan. Kalau tidak
dibayar, perseroan akan menangguk bunga beban pinjaman.
"Tapi,
kalau dibayar, kami bisa mengurangi beban keuangan dan bisa meningkatkan
keuntungan sehingga bisa menambah dividen ke negara," imbuhnya.
Dia
mengungkapkan, selain itu, jika tunggakan pembayaran subsidi pupuk oleh
pemerintah dibayarkan, bisa digunakan untuk pengembangan produk pupuk
yang diproduksi perseroan, sehingga akan lebih kompetitif dan bisa
bersaing di wilayah regional.
"Jika tidak, daya saing regionalnya bisa turun. Saingan kami itu Arab Saudi, China, dan Qatar. Raja-raja semua," kata dia.(viva.co.id/mira)
0 komentar:
Post a Comment