Suarasitaronews.com-Ondong
Siau :
Sengketa lahan pembangunan proyek wisata reliji di kampung Balirangen kecamatan
Siau timur selatan (Sitimsel), tak kunjung selesai.
Mantan kepala dinas pariwisata Sitaro pada
tahun 2010 Drs. Alfianus Marthin, saat di konfirmasi media ini mengatakan,
pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku, sebab saat
proyek tersebut di laksanakan, ia telah meyakini tidak ada permasaalahan
seperti sekarang ini, dimana, ada tim pembebasan lahan dari bagian pemerintahan
telah menangani pembebasan lahan tersebut.
“Pembangunan proyek tersebut kala itu, telah
berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sebab bagian pemerintahan telah
membebaskan lahan tersebut.” tukas Marthin.
Menurutnya, sebaiknya yang mengaku sebagai
pemilik lahan, mempermasaalahkan masaalah tersebut kala itu. Namun, yang
menjadi pertanyaan kenapa nanti timbul sekarang ini.
“Seandainya saat itu ada masaala seperti
sekarang, maka tidak akan jadi wisata itu” ujarnya.
Sementara, pihak pemilik lahan Engelbert Oscar
Dauhan melalui Tommy Kansil mengatakan, kala itu pihaknya tidak menuntut,
sebab, pihak pemerintah telah berjanji untuk menyetujui harga pembebasan lahan
tersebut, melalui Asisten I yang sekarang ini telah menjabat sebagai
Asisten III Hery Bogar melalui fia SMS tertanggal 8 Januari 2011 pada pukul
09.40 wita.
“Kami tidak menuntut pada waktu itu sebab ada niat
baik pemerintah untuk berkoordinasi memberikan ganti rugi. Tetapi nyatanya
sampai saat ini tidak” ungkap Kansil.
Berikut bunyi SMS tersebut
0 komentar:
Post a Comment