Foto Ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau
: Masyarakat bumi karangetang yang susah menikah karena terkendala dana atau
karena umur sudah tua ada jalan keluarnya, yakni dengan mengikuti perkawinan
massal.
Program
perkawinan massal disitaro memang sudah mulai diminati oleh sejumlah warga,
oleh karena itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui dinas kependudukan dan
catatan sipil (Dukcapil) memberikan kemudahan bagi warga Sitaro.
Kendati
demikian, Program perkawinan massal harus memenuhi syarat yang telah
ditetapkan, yakni dengan syarat masyarakat yang menginginkan pelaksanaan kawin massal, memang benar-benar masyarakat yang tidak mampu.
“Dengan
syarat, pasangan yang ingin menikah massal harus miskin atau kurang mampu.
Dibuktikan oleh surat keterangan kurang mampu dari pemerintah desa atau
kelurahan,” ungkap Kepala Dukcapil Sitaro George Bawoleh SIP,
Selama ini, ia mengatakan, banyak
masyarakat sangat minat mengikuti kawin massal. “Program ini banyak yang
mengikuti. Di Siau, beberapa tempat sudah pernah dilakukan, seperti di Biau,” ujar Bawoleh.
Belum lama ini juga, katanya, 3 pasangan di nameng baru saja kawin massal. “Di tempat lain, rencananya juga akan
dilakukan. Silahkan mendaftar kalau ingin, asalkan dengan surat keterangan
kurang mampu,” Tutup Bawoleh.(rags)
0 komentar:
Post a Comment