Latest News

BANNER

BANNER
Saturday, 10 May 2014

Politisi PDIP: Gugatan Pemilu 2014 ke MK Lebih Banyak dari 2009

Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5). (foto Antar)
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mensahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif di 33 provinsi. Akan tetapi, hasil yang diumumkan ternyata masih dinilai janggal, terutama bagi beberapa partai yang merasa tidak sesuai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan, penetapan hasil rekapitulasi yang dilakukan tadi malam, Jumat 9 Mei 2014, terkesan terburu-buru. Bahkan, lanjut dia, akan banyak calon legislatif terutama dari partai yang keberatan akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rekapitulasi ini dipaksa untuk mengejar waktu dan ada banyak masalah. MK akan dibanjiri gugatan yang melebihi jumlah gugatan di Pemilu lalu (2009)," kata Yasonna, di acara diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 10 Mei 2014.

Lebih lanjut, Yasonna menyatakan, sejak masa pencoblosan, penghitungan, dan rekapitulasi tadi malam, KPU masih dinilai buruk dalam menjalankan Pemilihan Umum 2014.

"Saya merancang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Berharap pemilu lebih baik, tapi kenyataannya pemilu ini masih sangat buruk," ungkapnya.

Ia menambahkan, KPU tak punya pilihan untuk memenuhi tenggang waktu. "Maka rekapnya penuh dengan catatan. Jadi, disahkan lalu dilempar ke MK," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa telah terjadi penggelembungan suara di beberapa daerah, salah satunya di pemilihan legislatif wilayah Sumatera Utara 2.

Menurut Yasonna, di wilayah itu, PDIP diprediksi mendapat dua kursi. Namun, partai berlambang banteng tersebut malah kehilangan satu suara dan membuat partai lain naik suaranya.

Penetapan KPU

Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil Pemilihan Legislatif beberapa menit sebelum batas akhir. KPU memutuskan pada pukul 23.52 WIB, Jumat 9 Mei 2014. 

Dalam keputusan bernomor 411.KPTS/KPU/2014 itu menyatakan bahwa suara sah pada Pemilu 9 April itu sebanyak 124.972.491 suara (100 persen). Suara tertinggi diperoleh PDIP dengan persentase 18,95 persen, lalu disusul Partai Golkar 14,74 persen, dan Gerindra 11,81 persen.

Berikut hasil rekap suara nasional Pemilihan Legislatif 9 April 2014:

Nasdem 8.402.812 (6,72 persen).
PKB 11.298.957 (9,04 persen).
PKS 8.480.204 (6,79 persen).
PDIP 23.681.471 (18,95 persen).
Golkar 18.432.312 (14,75 persen).
Gerindra 14.760.371 (11,81 persen).
Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
PAN 9.481.621 (7,59 persen).
PPP 8.157.488 (6,53 persen).
Hanura 6.579.498 (5,26 persen).
PBB 1.825.750 (1,46 persen).
PKPI 1.143.094 (0,91 persen).

Sebanyak 10 partai memenuhi ambang batas 3,5 persen, dua partai tidak masuk. Mereka adalah PBB dan PKPI.(Viva.co.id)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Politisi PDIP: Gugatan Pemilu 2014 ke MK Lebih Banyak dari 2009 Rating: 5 Reviewed By: Unknown