![]() |
Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5). (foto Antar) |
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU)
secara resmi telah mensahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu
legislatif di 33 provinsi. Akan tetapi, hasil yang diumumkan ternyata masih
dinilai janggal, terutama bagi beberapa partai yang merasa tidak sesuai.
Anggota Komisi II DPR dari
Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan, penetapan hasil rekapitulasi yang
dilakukan tadi malam, Jumat 9 Mei 2014, terkesan terburu-buru. Bahkan, lanjut
dia, akan banyak calon legislatif terutama dari partai yang keberatan akan mengajukan
gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rekapitulasi ini
dipaksa untuk mengejar waktu dan ada banyak masalah. MK akan dibanjiri gugatan
yang melebihi jumlah gugatan di Pemilu lalu (2009)," kata Yasonna, di
acara diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 10 Mei 2014.
Lebih lanjut, Yasonna
menyatakan, sejak masa pencoblosan, penghitungan, dan rekapitulasi tadi malam,
KPU masih dinilai buruk dalam menjalankan Pemilihan Umum 2014.
"Saya merancang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Berharap pemilu lebih baik, tapi kenyataannya
pemilu ini masih sangat buruk," ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU tak
punya pilihan untuk memenuhi tenggang waktu. "Maka rekapnya penuh dengan
catatan. Jadi, disahkan lalu dilempar ke MK," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa
telah terjadi penggelembungan suara di beberapa daerah, salah satunya di
pemilihan legislatif wilayah Sumatera Utara 2.
Menurut Yasonna, di wilayah
itu, PDIP diprediksi mendapat dua kursi. Namun, partai berlambang banteng
tersebut malah kehilangan satu suara dan membuat partai lain naik suaranya.
Penetapan
KPU
Komisi Pemilihan Umum
menetapkan hasil Pemilihan Legislatif beberapa menit sebelum batas akhir. KPU
memutuskan pada pukul 23.52 WIB, Jumat 9 Mei 2014.
Dalam keputusan bernomor
411.KPTS/KPU/2014 itu menyatakan bahwa suara sah pada Pemilu 9 April itu
sebanyak 124.972.491 suara (100 persen). Suara tertinggi diperoleh PDIP dengan
persentase 18,95 persen, lalu disusul Partai Golkar 14,74 persen, dan Gerindra 11,81
persen.
Berikut hasil rekap suara
nasional Pemilihan Legislatif 9 April 2014:
Nasdem 8.402.812 (6,72
persen).
PKB 11.298.957 (9,04
persen).
PKS 8.480.204 (6,79
persen).
PDIP 23.681.471 (18,95
persen).
Golkar 18.432.312 (14,75
persen).
Gerindra 14.760.371 (11,81
persen).
Demokrat 12.728.913 (10,19
persen)
PAN 9.481.621 (7,59
persen).
PPP 8.157.488 (6,53
persen).
Hanura 6.579.498 (5,26
persen).
PBB 1.825.750 (1,46
persen).
PKPI 1.143.094 (0,91
persen).
Sebanyak 10 partai memenuhi
ambang batas 3,5 persen, dua partai tidak masuk. Mereka adalah PBB dan PKPI.(Viva.co.id)

0 komentar:
Post a Comment