Suarasitaronews.com-Manado : Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan telah beroperasi sejak 1 Januari lalu. Namun, hingga
kini terus dilakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami manfaat menjadi
peserta BPJS Kesehatan.
Kemarin, Wakil Wali Kota (Wawali)
Bitung Maxmilian J Lomban didampingi Asisten I Fabian Kaloh, membuka
sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Wali Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Lomban
mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengerti JKN serta BPJS.
"Kehadiran Bapak, Ibu pada kegiatan ini diharapkan bisa membantu
pemerintah untuk menjadi media center, atau alat penyambung lidah untuk berbagi
informasi kepada masyarakat yang belum tahu," ujar Lomban.
Wawali berharap, pihak BPJS bisa
menjelaskan secara detail agar masyarakat memahami manfaatnya. Agar tidak ada
simpang siur terkait program tersebut.
Pada sesi tanya jawab, banyak
masyarakat serta PNS mengeluhkan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat
puskesmas hingga ke rumah sakit (RS).
Kepala Lingkungan IV, Kelurahan
Bitung Tengah Sarifudin Musa berharap agar pelayanan di RS yang menjadi rujukan
oleh BPJS, bisa melayani warga secara prima. “Saya pernah mengantar warga ke RS
lalu dilayani dengan obat yang sekelas obat warung. Hal tersebut membuat saya
bingung,” bebernya.
Berbeda dengan Sekretaris Camat
Aertembaga Alvons Amontung. Menurut dia, saat dia mendampingi warga yang akan
dirujuk ke RS TNI AL, ternyata pasien tersebut ditolak karena RS hanya
menampung pasien BPJS sekira tujuh orang. “Kami terpaksa kembali karena alasan
RS seperti itu. Kami minta penjelasannya terkait masalah ini,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Bitung
Supriyanto menjelaskan, di beberapa RS yang ditunjuk oleh BPJS ada petugas yang
berjaga sekaligus memberikan informasi serta pendampingan bagi pasien yang akan
dirawat. “Jika tidak dilayani, segera hubungi BPJS Center yang ada di setiap RS
yang telah ditunjuk,” katanya.
Selain itu, untuk mempermudah
jika dalam keadaan darurat, warga bisa langsung ke RS tanpa harus mengambil
rujukan dari puskesmas. Nanti petugas BPJS akan membantu memberikan penjelasan
sekaligus mendampingi untuk pengurusan perawatan. “Minta petugas kami untuk
menjelaskan pada pihak RS agar urusannya cepat selesai,” pungkasnya. (SindoManado.com)

0 komentar:
Post a Comment