Suarasitaronews.com - PASAR modal (capital market) merupakan pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa
dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain
(misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Sedangkan
berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan
sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan,
serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Para Pelaku dalam Pasar Modal.
Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah
sebagai berikut:
- Emiten: Perusahaan yang akan melakukan
penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam
melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini
biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemengang saham (RUPS).
- Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
-
Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta
mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten
maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal.
Jenis Pasar Modal:
Pasar modal dibedakan menjadi dua, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder:
1. Pasar perdana (primary market):
Adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut
belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana
ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
2. Pasar sekunder (secondary market):
Adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu
selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder
berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah
pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya
dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Indeks Harga Saham
Mungkin
kita sering mendengar atau membaca berita bahwa “Indeks Harga Saham
Gabungan hari ini ditutup sekian poin, turun atau naik sekian poin dari
hari sebelumnya”. Lalu apa yang dimaksud dengan Indeks Harga Saham?
Mengapa harus diamati setiap hari?
Indeks harga saham adalah
suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks
berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks
menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif
atau lesu.
Dengan adanya indeks, dapat mengetahui tren pergerakan
harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal,
jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi
360, maka dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami
peningkatan sebesar 20 persen.
Pergerakan indeks menjadi
indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan
menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena
harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai
indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula.
Berikut adalah keuntungan, risiko dan manfaat pasar modal
Keuntungan dari pasar modal:
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha. - Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor. - Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Manfaat pasar modal :
Manfaat bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi pemegang saham - Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham - Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi - Mempunyai hak suara dalam RUPS - Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi emiten:
- Mendapatkan dana yang lebih besar - Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana - Memperkecil ketergantungan terhadap bank - Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan - Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Risiko dari pasar modal:
-
Risiko daya beli: Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya
inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
-
Risiko bisnis: Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba,
menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau dividen.
- Risiko tingkat bunga: Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
- Risiko likuiditas: Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
0 komentar:
Post a Comment