Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Air
merupakan kebutuhan utama bagi manusia. Hal itupun membuat para pengusaha untuk
mejadikan lahan bisnis untuk meraup keuntungan dengan membuat Depot air isi
ulang yang di jual ke warga masyarakat untuk langsung di konsumsi tanpa melalui
perebusan terlebih dahulu.
Dari
banyaknya depot air isi ulang di Sitaro, ternyata tidak semua dapat langsung di
konsumsi dan harus di waspadai oleh masyarakat.
Pasalnya, depot
air minum yang telah memenuhi standar penelitian, adalah depot yang telah
mengantongi izin gangguan, sebab sebelum mengurus izin gangguan, depot-depot
tersebut, harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dimana,
harus melalui tahapan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan air
tersebut untuk langsung di konsumsi.
Hal itu pun
di ungkapkan Kepala Kantor Perizinan Sitaro, Drs. Z. Lumiu. dimana Depot yang
mengurus izin gangguan dengan rekomendasi dari Dinkes baru terdapat 4 Depot
yakni 1 di Tagulandang, dan 3 di Siau timur.
"Depot
yang telah mengurus Izin gangguan, se Sitaro baru 4 Depot. 1 di Tagulandang,
dan 3 di Siau timur" Jelas Lumiu Selasa, (29/4) siang tadi di kantor
perizinan Sitaro.
Menurutnya,
kepengurusan izin gangguan tersebut, sudah merupakan hal wajib bagi seluruh
depot, agar dapat dipastikan depot-depot tersebut telah lulus uji dari Dinkes.
Namun, masih saja para pengusaha belum menyadari hal itu, meski pihaknya telah
berkali-kali melakukan sosialisasi perizinan.
"Kepengurusan
izin gangguan kan, harus sesuai rekomendasi dari Dinkes, dimana air isi ulang
yang di jual di Depot tersebut, sudah melalui tahapan penelitian dan layak
dikonsumsi" ujar Lumiu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment