Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 3 April 2014

Pemkot Manado Patuhi Edaran KPK, Insentif Toga dan Bansos Disalurkan Usai Pemilu

 
Walikota Manado GS Vicky Lumentut
Suarasitaronews.com-Manado : Walikota Manado GS Vicky Lumentut tidak ingin memanfaatkan kedudukannya sebagai pemimpin Kota Manado untuk kepentingan partai. Terlebih, menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014 ini.

Bahkan secara tegas dalam melaksanakan program pemerintah, Walikota selalu berpegang pada aturan agar tidak salah langkah dalam mengelola pemerintahan bersama Wakil Walikota Harley AB Mangindaan.

Jelang dilaksanakannya Pemilu legislatif 9 April mendatang, Walikota mengakui penyaluran dana dalam bentuk dana hibah maupun bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, seperti insentif bagi tokoh agama (toga) maupun penguatan Program Berbasis Lingkungan (PBL) Mapalus, sekarang ini mengalami penundaan. Namun, demikian bukan berarti Pemkot tidak memiliki dana untuk menunjang hal itu.

Menurut Walikota, penundaan pembayaran dana hibah dan bansos tersebut sesuai petunjuk dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dimana, penyalurannya bisa dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 9 April mendatang. Pasalnya, jika dilakukan sekarang bisa dianggap mendompleng program pemerintah untuk kepentingan partai.

“Dalam rangka pesta demokrasi Pemilu 9 April, ada edaran dan petunjuk dari KPK, khusus dana hibah dan bansos yang ada di pemerintahan baik Propinsi, kabupaten dan kota se Indonesia, untuk menunda dulu penyaluran, jangan sampai dimanfaatkan dana itu sebagai trik politik penguasa atau pemimpin yang ada,”tandas Lumentut.

Menurutnya, bantuan dana insentif biasanya diberikan kepada tokoh agama sebulan sekali sebesar Rp500 ribu, namun untuk saat ini ditunda setelah Pemilu.

“Bantuan per bulan untuk tokoh agama itu tetap ada, tapi mohon sabar. Itu baru bisa disalurkan usai Pemilu 9 April nanti. Saya berharap tokoh agama dan para rohaniawan serta hamba Tuhan untuk mendoakan pelaksanaan Pemilu agar berjalan aman dan sukses, sehingga berdampak pada Kota Manado menjadi semakin baik kedepannya,”tandas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu.

Seperti diketahui, surat edaran KPK bernomor B-14/01-15/01/2014 tertanggal 6 Januari 2014, dikirim kepada seluruh kepala daerah se Indonesia agar penyaluran dana hibah dan dana bantuan sosial dilakukan setelah Pemilu 9 April.

“KPK meminta para kepala daerah mengelola dana hibah dan bansos dengan berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat, jauh dari kepentingan pribadi dan kelompok serta kepentingan politik dari unsur pemerintah daerah,”kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. (Manadotoday.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Pemkot Manado Patuhi Edaran KPK, Insentif Toga dan Bansos Disalurkan Usai Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Unknown