Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 3 April 2014

Erwin Bantung Kapitalau Terpili Balirangan bakal Jadi Tersangka

 
Foto Ilustrasi

Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Mengenai kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang oknum Kapitalau kampung Balirangen terpilih Erwin Bantung, Kapolsek Sitim AKP Olly Sampou kepada awak media ini kamis (3/4) pukul 09.58 wita, mengatakan, kasusnya masih dalam proses penyidikan dan tinggal menunggu hasil, serta dalam waktu dekat oknum tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Mengenai kasus Opolao Balirangen ini masih dalam tahap penyidikan, dan dalam waktu dekan ini oknum tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu petunjuk dan keterangan-keterangan dari saksi yang ada", ungkap Sampou.

Dan dari proses penyidikan yang melibatkan saksi pelapor, kepala sekolah, mantan kepala sekolah, wali kelas. Pihak kepolisian sudah menyurat ke dinas pendidikan nasional provinsi terkait nomor register atau nomor induk siswa yang diduga dipalsukan.

"Saya sudah menyurat ke dinas pendidikan nasional provinsi, tinggal menunggu surat dari Kadispora Sitaro, karena dari dinas pendidikan nasional provinsi akan menyurat ke Kadispora sitaro mengenai surat keterangan keterkaitan dengan nomor register atau nomor induk siswa atas nama orang lain tetapi digunakan oleh si Opolao terpilih sekarang (Bantung)" ungkap Sampou

Ditambahkannya mengenai kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum Opolao ini, akan tetap diproses dan terus berlanjut.

"Jadi perkara ini tetap kita tindak lanjut" imbuhnya. (dats)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Erwin Bantung Kapitalau Terpili Balirangan bakal Jadi Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Dat-s