Ketua Panwaslu Sitaro Pdt. Yohan Brek, MTh |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Permasaalahan yang terjdi saat prhitungan suara di kecamatan siau tengah (Sitang) waktu lalu, kini sedang di tangani oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sitaro, sehingga di rencanakan Panwas akan segerah melakukan Gelar Perkara pada Jumat, (25/4) ini, namun di tunda pada hari senin mendatang.
Ketua Panwas Sitaro Pdt. Yohan Brek MTh, saat di hubungi media ini mengatakan, pihaknya harus melakukan penundaan gelar perkara tersebut, sebab, personil Gakumdu Sitaro yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, masih di sibukkan dengan adanya rapat atau pertemuan di masing-masing instansi.
"Gelar Perkara ditunda pada hari senin mendatang, sebab anggota Gakumdu Sitaro yang terdiri dari Polisi dan Kejaksaan, masih sibuk" ujar Brek.
Namun, lanjut Brek, Gelar perkara tersebut, pastinya tetap di laksanakan. dan tinggal menunggu urusan dari anggota Gakumdu selesai.
"Yang pasti, Gelar Perkara tersebut, tetap di laksanakan, dan tinggal menunggu selesainya urusan dari Personil Gakumdu" Pungkasnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment