Kepala Kemenag Sitaro Simon Servius Rawis S PAK. |
Suarasitaronews.com-Paseng : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kemenag Sitaro) Simon Servius Rawis S PAK belum lama ini telah menyampaikan laporan pengawasan dan pengendalian barang milik negara (Wasdal BMN).
Menurut Rawis berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244 Tahun 2012 tentang Wasdal BMN serta menindaklanjuti surat kepala pelayanan kekayaan negara (KPKNL) Manado Nomor : S-50/WKN.16/KNL.01/2013 perihal Wasdal BMN, maka selaku kuasa pengguna barang Kemenag Sitaro olehnya telah dilakukan pemantauan terhadap Penggunaan BMN yang ada di Kemenag Sitaro dan sudah bisa dilaporkan ke KPKNL Manado.
"Selaku kuasa pengguna barang Kemenag Sitaro bersama operator SIMAK BMN setelah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN serta Pemantauan terhadap penggunaan BMN, pemeliharaan dan pengamanan BMN, maka Laporan Wasdal itupun sudah dapat kami buat dan serahkan ke KPKNL Manado", terang Rawis.
Ditambahkannya laporan Wasdal BMN ini merupakan hal yang wajib dalam proses tertib fisik pengelolaan aset negara, sesuai penetapan status penggunaan yang telah ditertibkan kantor wilayah Kemenag Sulut.
"Laporan Wasdal BMN merupakan upaya untuk selalu menyempurnakan proses tertib fisik pengelolaan aset negara. Dan dalam rangka pengaman aset negara yang dimiliki oleh Kemenag Sitaro, melalui Kantor Wilayah Kemenag Sulut telah menertibkan penetapan status penggunaan", imbuhnya. (dats)
0 komentar:
Post a Comment